Senin, 8 September 2025

Tokoh Ditangkap

Polda Metro Kebut Pemberkasan Lima Tersangka Makar 313

Penyidik Polda Metro Jaya terus bekerja ekstra untuk bisa merampungkan berkas perkara lima tersangka makar di aksi 313 Maret lalu.

Theresia Felisiani/Tribunnews.com
Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono 

‎Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya terus bekerja ekstra untuk bisa merampungkan berkas perkara lima tersangka makar di aksi 313 Maret lalu.

Kini kelima tersangka yaitu Muhammad Al Khaththath, Zainudin Arsyad, Irwansayah, Dikho Nugraha, dan Andry masih ditahan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

"Kasus makar terkait Dikho Nugraha dan kawan-kawannya sudah masuk pemberkasan. Diharapkan bisa segera rampung," ucap
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, Sabtu (22/4/2017) di Polda Metro Jaya.

Argo melanjutkan apabila berkas sudah lengkap maka akan langsung dikirim ke Jaksa Penuntut Umum agar bisa segera masuk ke tahap persidangan.

Sebelumnya Argo mengaku ‎sudah menggelar prarekonstruksi atas kasus tersebut sebanyak dua kali di Menteng dan Kalibatan.

"Kita sudah prarekonstruksi di dua lokasi. Di prarekonstruksi kami mendudukan posisi-posisi orang yang hadir dalam pertemuan di situ," terang Argo.

Dalam pertemuan itu ada beberapa orang yang mengetahui di luar lima tersangka. Nantinya pihak yang mengetahui akan diperiksa sebagai saksi.

"Ada beberapa orang di situ, tentunya nanti kita akan memeriksa beberapa saksi-saksi yang mengetahui pertemuan itu," imbuh Argo.

Argo menambahkan prarekonstruksi dilakukan secara detail. Mulai dari siapa yang membuat minum, memarkir kendaraan dan yang terpenting isi pembahasan di pertemuan itu.

Ini karena penyidik ingin memastikan bahwa di pertemuan itu sudah ada niatan makar sehinggga unsur pidananya telah terpenuhi.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan