Rabu, 3 September 2025

Korupsi KTP Elektronik

Olly Dondokambey Sebut Usulan Anggaran e-KTP Datang dari Pemerintah

Anggaran proyek pengadaan KTP elektronik periode 2011-2012 senilai Rp 5,9 Triliun merupakan urusan pemerintah.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Olly Dondokambey. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggaran proyek pengadaan KTP elektronik periode 2011-2012 senilai Rp 5,9 Triliun merupakan urusan pemerintah.

Badan Anggaran (Banggar) DPR RI tak pernah mengusulkan anggaran.

Pernyataan itu disampaikan Mantan Wakil Ketua Banggar DPR RI, Olly Dondokambey, dalam sidang korupsi proyek KTP elektronik periode 2011-2012 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (27/4/2017).

"Itu urusan pemerintah bukan DPR apalagi urusan Banggar," kata Olly dalam persidangan.

Dia menjelaskan mekanisme pembahasan anggaran.

Baca: Olly Dondokambey Bantah Kenal dan Terima Uang dari Andi Narogong Terkait Proyek e-KTP

Baca: Miryam Jadi Buronan KPK, Hanura: Dihubungi Tidak Pernah Nyambung

Baca: Kuasa Hukum Nilai KPK Berlebihan Tetapkan Miryam Masuk Daftar Buron

Mekanisme pembahasan anggaran dimulai dari panitia anggaran menerima nota keuangan dari pemerintah.

Lalu, panitia anggaran dan pemerintah mengesahkan nota keuangan baru diserahkan ke komisi di DPR RI terkait untuk membahas keperluan belanja.

Untuk Banggar DPR RI, kata dia, secara makro membahas besaran dana yang dikeluarkan.

Berapa besar belanja pemerintah, berapa besar yang ditransfer ke daerah, dan berapa besar yang dipakai belanja pemerintah pusat.

"DPR tak pernah mengusulkan anggaran, pemerintah mengusulkan nota keuangan ke kita dan itu kita sahkan," kata Olly.

Kalau ada kelebihan anggaran baru bisa ditambah.

Halaman
12
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan