Rapat Paripurna DPR RI Setuju Penguatan KPPU
Ketua Panja RUU Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, Azam Azman Natawijana menjelaskan setidaknya terdapat 7 subtansi baru.
Penulis:
Hasanudin Aco
Menanggapi hal ini, Ketua KPPU, Syarkawi Rauf menyampaikan apresiasi atas kinerja DPR dalam menyelesaikan RUU Persaingan Usaha.
"Ini bentuk komitmen DPR untuk terus mengawal demokrasi ekonomi demi kesejahteraan rakyat" tegas Syarkawi.
Selanjutnya pembahasan RUU Persaingan Usaha ini akan dilakukan dengan Pemerintah.
"Kami mengharapkan agar proses pembahasan dengan pemerintah dapat berjalan dalam waktu tidak terlalu lama guna memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha" kata Syarkawi.