Jumat, 7 November 2025

Hak Angket KPK

Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh Restui Hak Angket

usulan hak angket DPR kepada KPK merupakan mekanisme pengawasan yang wajar

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua Umum Partai Nasional Demokrat Surya Paloh 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh memberikan restu kepada para anggota fraksi NasDem untuk menggunakan hak angket yang ditujukan kepada KPK.

"Saya bisa memahami itu. Dan saya menyatakan ketika ditanyakan saya bilang silakan jalankan hak kalian dalam fraksi di DPR," kata Surya dalam keterangan yang diterima, di Jakarta, Rabu (3/5/2017).

Menurutnya, hak angket merupakan salah satu hak yang melekat kepada DPR, dimana dapat dilakukan sebagai suatu alat melakukan fungsi pengawasan.

"Kemudian ini digunakan kepada KPK, yang latar belakang KPK dibentuk oleh dewan. Apa yang menjadi luar biasa ketika dewan menggunakan hak mereka? Apa yang luar biasa? Bahkan KPK menyuruh, silahkan saja," katanya.

Surya menjelaskan, tidak ada satu lembaga pun baik di eksekutif maupun legislatif, termasuk KPK sekalipun yang luput dari kesalahan dalam menjalankan tugasnya, baik disengaja atau tidak.

Sehingga usulan hak angket DPR kepada KPK merupakan mekanisme pengawasan yang wajar dan sudah semestinya dilakukan.

"Siapa yang bisamenjamin baik DPR eksekutif, temasuk KPK terbebas dari kesalahan dalam melaksanakan tugas, baik disengaja maupun tidak disengaja. Siapa yang bisa menjamin?" katanya.

Namun demikian dirinya menegaskan berkeinginan untuk memperkuat KPK.

"Kita ingin KPK yang kuat, tapi kita tidak boleh melemahkan dewan kita. Kita juga harus perkuat dewan kita," kata Surya.

Lebih lanjut Surya menjelaskan, kepada anggota Fraksi NasDem di DPR bahwa hak angket tersebut dilakukan bukan untuk menjatuhkan KPK, tapi untuk melaksanakan tugas dan fungsi DPR.

"Kau laksanakan hak angket KPK untuk apa? Niat baik? Oh baik. Oh mau cek apakah jalan proseduralnya. Boleh, enggak ada yang salah. Justru aneh kalau dianggap luar biasa, itu namanya kita melemahkan dewan," katanya.

Sementara itu, Anggota Komisi III dari Fraksi NasDem, Ahmad Sahroni mengamini bahwa pihaknya telah mendapatkan izin dari Surya Paloh untuk menjalankan hak angket.

"Sebelumnya saya sudah lapor kepada ketua umum, dan beliau katakan silakan jalan," kata Sahroni.

Ditegaskan kembali, hak angket tersebut sama sekali tidak bermaksud melemahkan KPK.

Bahkan, pihaknya berkomitmen untuk memperkuat lembaga anti korupsi tersebut.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved