Sabtu, 23 Agustus 2025

Polemik HTI

Fahri Hamzah: HTI Cuma Mengkhayal Saja dengan Pikirannya

Fahri Hamzah menilai pemerintah dapat menghadapi hal tersebut dengan pemikiran-pemikiran.

Editor: Johnson Simanjuntak
Ferdinand Waskita/Tribunnews.com
Fahri Hamzah 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah akan membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

Menanggapi hal tersebut Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menilai pemerintah dapat menghadapi hal tersebut dengan pemikiran-pemikiran.

"HTI ini cuma mengkhayal saja dengan pikirannya. Tidak ada yang mengkhawatirkan. Sama dengan orang punya pikiran bahwa suatu hari ada pandangan yang mengatakan bahwa Indonesia menjadi negara komunis, menurut saya sih mengkhayal," kata Fahri di Gedung DPR, Jakarta, Senin (8/5/2017).

Menurut Fahri, persoalan HTI hanyalah perbedaan pikiran.

Padahal, kata Fahri, di Indonesia tidak boleh ada yang melarang orang mengkhayal.

"Karena tidak boleh itu melanggar hukum, melakukan kekerasan, pemaksaan dan sebagainya. Tapi kakau orang mau mengkhayal ya Indonesia harus menjadi tempat orang mengkhayal enggak apa-apa," kata Fahri.

Fahri melihat pemerintah kelimpungan menghadapi HTI.

Pasalnya, pemerintah tidak memahami Pancasila.

Ia menilai sikap pemerintah berlebihan menghadapi HTI.

"Ini yang saya khawatir itu melebar nanti front pertarungannya. Bukan pada perdebatannya. Kalau saya lebih senang yg seperti ini dihadapi dengan pikiran," kata Fahri.

Fahri mengatakan Indonesia sebagai bangsa muslim yang besar harus memiliki solusi atas persoalan berpikir orang Islam. HTI, kata Fahri, percaya bahwa dunia ini tidak akan selesai masalahnya kalau khilafah tidak terbentuk.

"Mimpinya adalah masa lalu, ketika Nabi Muhammad selesai lahirlah empat khilafah. HTI menganggap kekhilafan itu dibentuk seperti dulu baru masalah di dunia ini selesai. Ya itu sebagai thesis bisa saja silakan saja berpikir seperti itu, tapi dunia ini kan berjalan dengan realitasnya," kata Fahri.

Sebelumnya, pemerintah menganggap Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) sebagai organisasi yang bertentangan dengan Pancasila, dan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

Oleh karena itu menurut Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Wiranto, HTI akan dibubarkan.

"Aktivitas yang dilakukan nyata-nyata telah enimbulkan benturan di masyarakat, yang dapat mengancam kemaanan dan ketertiban masyarakat, serta membahayakan keutuhan NKRI," ujar Wiranto saat membacakan sikap pemerintah di hadapan wartawan, di kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam), Jakarta Pusat, Senin (8/5/2017).

Dalam pernyataannya, Wiranto menyebut HTI sebagai organisasi masyarakat (ormas) yang tidak melaksanakanperan positif untuk mengambil bagian dalam proses pembangunan guna mencapai tujuan nasional.

"Kegiatan yang dilaksanakan HTI terindikasi kuat telah bertentangan dengan tujuan, azas dan ciri yang berdasarkan PAncasila dan UU nomor 17 tahun 2013 tentang ormas," ujarnya.

"Keputusan ini diambil bukan berarti pemerintah anti terhadap ormas Islam, namun semata-mata dalam rangka merawat dan menjaga keutuhan NKRI," katanya.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan