Jumat, 17 April 2026

Hak Angket KPK

Pengusung Hak Angket Politisi Pemberani dan Bukan Bekerja untuk Pencitraan

Mereka bekerja bukan untuk pencitraan. Tetapi mereka berbuat dan bertindak sehingga bisa jadi menimbulkan citra.

Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM/Ferdinand Waskita
Emrus Sihombing (Kanan) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat politik Emrus Sihombing menilai Hak Angket kepada KPK bisa menjadi pintu masuk atau momentum memperkuat pemberantasan korupsi di Indonesia oleh KPK.

Karena itu menurut Direktur Eksekutif Emrus Corner, pengusung hak angket adalah politisi pemberani yang punya garis politik yang jelas.

Mereka bekerja bukan untuk pencitraan. Tetapi mereka berbuat dan bertindak sehingga bisa jadi menimbulkan citra.

"Dengan kata lain, bukan citra men-drive perilaku komuniksi politik mereka," ujar Emrus Sihombing kepada Tribunnews.com, Senin (8/5/2017).

Karena jika ada politisi dan fraksi di Senayan, utamanya pendukung hak angket, memperlemah pemberantasan korupsi di Indonesia oleh KPK, akan menanggung resiko bahwa rakyat. Yakni rakyat bisa jadi memvonis dengan tidak memilih mereka pada Pilkada 2018 dan Pemilu Serentak 2019.

"Sebab, rakyat sangat mendukung pemberantasan korupsi di Indonesia," ujar Emrus Sihombing.

Di sisi lain, kalau KPK sudah bekerja sesuai SOP, berbasis pada prinsip keadilan dan menempatkan terperiksa, terduga atau tersangka sama di depan hukum, tidak pilih tebang, sejatinya para pihak penolak hak angket menyambut baik pelaksanaan Hak angket ini.

Oleh karena itu, lanjutnya, mereka yang menolak hak angket dan KPK sejatinya berucap, "selamat datang Pansus Hak Angket, mari kita buka-bukaan di depan rakyat, sepanjang tidak terkait dengan materi perkara dugaan tindak pidana korupsi".

Jika tetap kukuh menolak hak angket, imbuhnya, bisa dimaknai tidak ingin membuka secara terang benderang prestasi KPK yang dipersepsikan oleh publik, bagus. Inilah prinsip transparansi.

Momentum hak angket sekaligus menunjukkan kinerja KPK ke publik bahwa persepsi publik yang positif kepada KPK sama dengan kenyataan.

Dengan demikian, para wakil rakyat dan KPK sekaligus mendidik publik untuk tidak takut diperiksa atau diselidiki oleh pemangku kepentingan.

"Untuk itu, saya berpendapat, jauh lebih produktif bila para pihak penolak hak angket, siapapun itu, seharusnya menyambut hak angket," katanya.

Namun pelaksanaanya kata dia, harus terbuka untuk publik.

"Seperti kata pepatah, berani karena benar, takut karena salah.

Hak angket, siapa yang tidak menginginkan? Publik menunggu," katanya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved