Minggu, 19 April 2026

Pemerintah Siap Eksekusi Hasil Evaluasi IUP di Kawasan Hutan

Laporan disampaikan setelah Presiden Prabowo menyoroti pentingnya penertiban izin tambang di kawasan hutan.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Bobby Wiratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri ESDM Bahlil Lahadalia telah melaporkan hasil penataan izin usaha pertambangan (IUP) di kawasan hutan kepada Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, (16/4/2026).

Laporan disampaikan setelah sebelumnya dalam rapat kerja beberapa waktu lalu , Presiden Prabowo menyoroti pentingnya penertiban izin tambang di kawasan hutan.

Bahlil mengatakan telah menyelesaikan evaluasi terhadap sejumlah IUP yang berada di berbagai kategori kawasan hutan.

“Ada di hutan lindung, ada di hutan konservasi, ada kemudian di cagar alam, dan beberapa IUP yang di dalam kawasan hutan, tadi kami juga sudah melaporkan kepada Bapak Presiden, karena saya dikasih waktu satu minggu. Satu minggu berarti sudah satu minggu, minggu kemarin dan minggu ini,” ujar Bahlil.

Penyusunan laporan tersebut kata Bahlil telah rampung sesuai dengan tenggat waktu yang diberikan Presiden Prabowo.

Berdasarkan hasil evaluasi tersebut, pemerintah akan segera mengambil langkah lanjutan.

“Saya sudah melaporkan dan insyaallah hasilnya juga baik, dan sudah saya mendapatkan arahan teknis untuk segera saya akan melakukan eksekusi lebih lanjut,” katanya.

Langkah pemerintah ini merupakan fase baru dalam reformasi sektor pertambangan nasional.

Tujuannya tidak hanya untuk memastikan kepastian hukum dan tata kelola yang baik, tetapi juga menjaga keseimbangan antara pemanfaatan sumber daya alam dan perlindungan lingkungan.

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved