Polemik HTI
HTI Dibubarkan, Pimpinan DPR Minta Pemerintah Tegas Terhadap Kelompok Kiri
"Yang kiri-kiri juga banyak gitu loh contohnya banyak informasi yang berkembang sinyalemen-sinyalemen berita hoax lalu komunisme, radikalisme,"
Penulis:
Ferdinand Waskita
Editor:
Adi Suhendi
"NKRI harga mati, Pancasila dasar negara itu komitmen kita. Kalau enggak rusak nanti prinsip kenegaraan kita," kata Taufik.
Sebelumnya, pemerintah menganggap Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) sebagai organisasi yang bertentangan dengan Pancasila, dan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
Karena itu, menurut Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Wiranto, HTI akan dibubarkan.
"Aktivitas yang dilakukan nyata-nyata telah menimbulkan benturan di masyarakat yang dapat mengancam kemaanan dan ketertiban masyarakat, serta membahayakan keutuhan NKRI," ujar Wiranto, Senin (8/4/2017).
Dalam pernyataannya, Wiranto menyebut HTI sebagai organisasi masyarakat (ormas) yang tidak melaksanakanperan positif untuk mengambil bagian dalam proses pembangunan guna mencapai tujuan nasional.
"Kegiatan yang dilaksanakan HTI terindikasi kuat telah bertentangan dengan tujuan, azas dan ciri yang berdasarkan Pancasila dan UU nomor 17 tahun 2013 tentang ormas," ujarnya.
"Keputusan ini diambil bukan berarti pemerintah anti terhadap ormas Islam, namun semata-mata dalam rangka merawat dan menjaga keutuhan NKRI," tegasnya.