Jumat, 22 Agustus 2025

Polemik HTI

Ketua Fraksi PKS: Berikan Keadilan Bagi HTI

"Tapi karena keputusan sudah diumumkan pemerintah, yang penting berikan keadilan bagi HTI dalam proses peradilan,”

Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/Ferdinand Waskita
Jazuli Juwaini 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah memutuskan membubarkan dan melarang kegiatan yang dilakukan organisasi kemasyarakatan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

Ketua Fraksi PKS DPR RI, Jazuli Juwaini, tidak ingin reaktif dan berhati-hati dalam menanggapi langkah pemerintah tersebut.

“Kita dalami dan kaji secara cermat langkah pemerintah ini, karena jelas menimbulkan pro-kontra di dalam masyarakat," kata Jazuli melalui pesan singkat, Selasa (9/5/2017).

Menurutnya, rencana pembubaran HTI oleh pemerintah baru langkah awal dan prosesnya panjang.

"Tapi karena keputusan sudah diumumkan pemerintah, yang penting berikan keadilan bagi HTI dalam proses peradilan,” katanya.

Pertama, kata Jazuli, pemerintah memang punya kewenangan menilai ormas yang dinilai bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945.

Tapi jangan lupa Pemerintah juga punya tanggung jawab melakukan pembinaan, pengayoman, dan memberikan edukasi kepada setiap ormas.

Apalagi ormas tersebut telah disahkan Kementerian Hukum dan HAM.

Ia berharap langkah pembubaran HTI benar-benar berdasarkan kajian yang komprehensif dan tidak ada sentimen tertentu, apalagi kepentingan politis.

"Bahaya akibatnya bagi kehidupan kebangsaan kita jika alasan itu yang melatari,” ujar Jazuli.

Kedua, lanjut Jazuli, tentu pembubaran ormas harus ditempuh melalui proses peradilan.

Jazuli melihat yang dilakukan pemerintah baru langkah awal, berdasarkan kajian yang sudah disampikan Menkopolhukam.

Baca: Fadli Zon: Kebijakan Pemerintah Bubarkan HTI Ngawur

Baca: Menteri Agama: HTI Gerakan Politik Bukan Dakwah Keagamaan

Baca: Juru Bicara: HTI Itu Sebenarnya Partai

Halaman
12
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan