Sabtu, 23 Agustus 2025

Polemik HTI

Ketum PB PMII: Negara Hadir Dibalik Upaya Pembubaran HTI

Menurut Aminuddin, upaya Pemerintah sudah tepat untuk memohon kepada pengadilan agar HTI dibubarkan.

Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Massa yang tergabung dalam Keluarga Besar Nahdlatul Ulama Kota Bandung melakukan unjuk rasa terkait rencana kegiatan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) di Monumen Perjuangan Rakyat Jawa Barat pada 15 April 2017, di depan Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Kamis (13/4/2017). Dalam aksinya, mereka menyerukan menolak seluruh kegiatan dan menuntut pembubaran HTI yang menyebarkan propaganda khilafah dengan maksud merubah Pancasila sebagai asas ideologi dan asas tunggal kehidupan bernegara. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) Aminuddin Ma'ruf menilai negara hadir dibalik upaya pembubaran ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

"Yang jelas Pemerintah sudah melakukan fungsinya. Negara hadir di sini, yang selama ini dipertanyakan oleh banyak pihak," ujar Aminuddin di Kantor PB PMII, Jalan Salemba Tengah, Jakarta, Selasa (9/5/2017).

Menurut Aminuddin, upaya Pemerintah sudah tepat untuk memohon kepada pengadilan agar HTI dibubarkan.

"Kami mengapresiasi sikap pemerintah yang tegas kepada siapapun, tidak hanya HTI, kepada siapapun kelompok, organisasi, perorangan, apapun itu ada potensi atau kegiatan atau ideologi tujuannya memang untuk merubah falsafah bangsa, mengancam keutuhan NKRI, mengancam kebhinekaan, memang sudah seharusnya pemerintah bersikap seperti itu," tutur Aminuddin.

Soal Indonesia adalah negara demokrasi, Aminuddin mengatakan pemerintah juga tidak bisa membiarkan jika Pancasila sebagai ideologi bangsa diganggu.

"Bukan atas nama demokrasi semuanya harus dibiarkan," kata Aminuddin.

Sementara itu, HTI tidak akan tinggal diam atas rencana pembubaran oleh pemerintah. Juru Bicara HTI, Ismail Yusanto menegaskan bahwa piaknya akan mengambil langkah hukum untuk mengantisipasi kebijakan tersebut.

"Kami menolak keras rencana pembubaran tersebut, karena langkah itu tidak memiliki dasar sama skeali, HTI adalah organisasi legal berbadan hukum," ujarnya kepada wartawan di kantor pusat HTI, Jakarta Selatan, Selasa (9/5/2017).

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan