Sabtu, 23 Agustus 2025

Rizieq Shihab Dipolisikan

Polisi Akan Konfrontasi Keterangan Rizieq dengan Firza, Emma dan Muchsin

Polisi akan menkonfrontasi keterangan dari pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dengan keterangan para saksi lainnya.

Tribunnews.com/Dennis Destryawan
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Kamis (11/5/2017). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi akan menkonfrontasi keterangan dari pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dengan keterangan para saksi lainnya.

Konfrontir itu dilakukan polisi untuk menindaklanjuti kasus konten pornografi dalam percakapan via WhatsApp yang diduga melibatkan Rizieq dan Firza Husein.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, keterangan Rizieq akan dikonfrontasi dengan keterangan Firza, istri Rizieq, Emma dan Pimpinan FPI DKI Jakarta Muchsin Alatas.

"Kenapa kita harus (memeriksa) bersama, karena kami lakukan konfrontir. Kenapa enggak satu-satu, karena mau kami konfrontir biar serangkaian penyidikan ini bisa kelihatan," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Kamis (11/5/2017).

Namun, Argo enggan merinci kapan Rizieq diperiksa. Menurut dia, penyidik masih menunggu Rizieq pulang umrah.

"Masih ibadah masak kami jemput paksa. Kan nanti kembali, ya nanti kita tunggu saja," ucap dia.

Ia juga enggan mengungkapkan apa saja pertanyaan penyidik yang akan diajukan ke Rizieq dan para saksi lainnya.

"Ya tentunya nanti kan berkaitan kasus yang kami temukan. Kami konfrontir di situ," kata Argo.

Pihak kepolisian telah melayangkan surat panggilan kepada pihak-pihak yang diduga terlibat atau mengetahui kasus percakapan WhatsApp berkonten pornografi tersebut.

Namun, Firza, Rizieq, teman Firza bernama Emma, dan Pimpinan FPI DKI Jakarta Muchsin Alatas, tidak memenuhi panggilan kepolisian pada Selasa (25/4/2017).

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan