Sabtu, 23 Agustus 2025

Polemik HTI

Pengamat: Mendagri Harus Tunjuklan Semua Bukti Pelanggaran HTI Termasuk Tokoh-tokoh Di Dalamnya

Kemendagri telah mengirimkan tim ke daerah-daerah untuk mencari bukti kegiatan HTI yang anti-Pancasila.

Editor: Johnson Simanjuntak
Tribunnews.com/Andri Malau
Prof Dr Indria Samego 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo harus tunjukkan semua bukti pelanggaran yang dilakukan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), termasuk tokoh-tokoh yang terlibat di dalamnya.

Hal itu tidak lain tegas Pengamat Politik Indria Samego, agar tidak berujung polemik.

"Biar gak berujung pada polemik," ujar Indria Samego kepada Tribunnews.com, Jumat (12/5/2017).

Terkait HTI, ia menyesalkan mengapa dahulu pemerintah mengakui status HTI.

Karena dengan sekarang dibubarkan, imbuhnya, hal ini membuktikan inkonsistensi yang bisa jadi bumerang.

"Jadi harus ada pemaksaan hukum (law enforcement) secara tegas dan konsisten kepada siapa pun. Negara harus hadir di mana pun," ujarnya.

Karena menurutnya, agama tidak boleh dieksploitasi di negara yang menghargai kemajemukan.

"Eksploitasi dan eksklusivitas hanya akan mengundang kecemburuan dan pada gilirannya disintegrasi," ujarnya.

Sebelumnya Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo mengatakan ada tokoh yang gencar menyuarakan ingin mengubah ideologi Pancasila.

Ia menyebutkan, tokoh tersebut berafiliasi dengan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

Namun, Tjahjo tak mau menyebutkan siapa tokoh yang dimaksud.

"Ini kok anti-Pancasila. Pancasila, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika, mau ditambah plus kan enggak bisa. Jadi masif diomongkan, ada tokohnya juga. Tokoh-tokoh nasional juga ada. Ketua umum ormas nasional juga ngomongnya begitu," kata Tjahjo, di Hotel Sultan, Jakarta, Rabu (10/5/2017).

Tjahjo mengatakan, HTI boleh mengklaim bahwa ia terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM dan tetap memegang teguh Pancasila.

Kenyataannya, tidak semua fakta tersebut benar.

"Kalau di Kemendagri memang sudah sudah tidak terdaftar, tapi di Kemenkumham ada. Asasnya nyebut tapi sehari-harinya tidak," kata dia.

Saat ini kata Tjahjo, Kemendagri telah mengirimkan tim ke daerah-daerah untuk mencari bukti kegiatan HTI yang anti-Pancasila.

"Data kami lengkapi. Kami juga kirim ke daerah untuk mendeteksi setiap kegiatan dengan dalih apapun harus dicek. Karena pernyataannya mereka itu jelas," ujar dia.

"Bolehlah orang punya keyakinan, agama harus diamalkan. Tapi dalam aplikasi masyarakat berbangsa dan bernegara ingin mengubah ideologi negara, mengubah dasar negara, sudah jelas dilarang," kata Tjahjo.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan