Kamis, 28 Agustus 2025

Korupsi Alat Kesehatan

'KPK Jadi Alat Balas Dendam'

Politisi PAN Muslim Ayub menilai Kejaksaan dan KPK telah menjadi alat balas dendam kepada mereka yang kritis terhadap pemerintah.

Editor: Dewi Agustina
The Jakarta Post/Dhoni Setiawan
Mantan Ketua Umum Partai Amanat Nasional, Amien Rais (tengah) memberikan keterangan pers terkait namanya yang disebut menerima aliran dana dalam kasus korupsi pengadaan alat kesehatan di kediamannya di Komplek Taman Gandaria, Jakarta Selatan, Jumat (2/6/2017). Amien Rais mengaku menerima Rp 600 juta dari bantuan dana operasional dari Soetrisno Bachir bukan dari aliran dana kasus korupsi pengadaan alat kesehatan yang menyeret mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari. The Jakarta Post/Dhoni Setiawan 

Dahnil mengatakan, upaya menuduh Amien ini muncul merujuk pada tuntutan yang dibacakan oleh jaksa di Pengadilan Tipikor, Rabu lalu.

Padahal, kata Dahnil, sangat terang dan jelas tuntutan jaksa tak mengkualifikasikan peran Amien Rais sebagai aktor pelaku pidana karena dia hanya sebatas penerima aliran dana.

"Pak Amien Rais sudah mengakui benar dapat dana, sebatas donasi atau bantuan. Dana yang diberikan hanya berupa bantuan sukarela tanpa motif jahat," papar Dahnil dalam keterangan tertulisnya, Minggu (4/6/2017).

Apalagi, lanjut Dahnil, Amien juga mengakui menerima dana itu dari Soetrisno Bachir, yang memang dekat dan kerap membantu Amien.

Dahnil menilai wajar apabila Amien tak mempertanyakan asal usul dana tersebut.

Dalam tuntutan jaksa juga, lanjut dia, Amien Rais sama sekali tidak dikonstruksikan sebagaimana kategorisasi pelaku pidana yang disebut Pasal 55 dan 56 KUHP, yaitu turut melakukan, membantu melakukan, membujuk, atau melakukan.

"Namun sayangnya, (ada) politisasi dan pembusukan seolah Pak Amien Rais melakukan korupsi, bahkan berusaha dikait-kaitkan dengan organisasi yang pernah dipimpin beliau yakni Muhammadiyah," sesal Dahnil.

Menurut Dahnil, pembusukan ini dilakukan oleh para pembenci yang merasa terancam dengan sikap-sikap kritis Amien Rais selama ini.

Danil pun mengimbau agar upaya pembusukan ini dihentikan, karena Amien Rais tidak melakukan tindak pidana korupsi apalagi ada kaitannya dengan Muhammadiyah.

"Betapa tidak pantas penghakiman dialamatkan kepadanya dan stop upaya fitnah seolah Pak Amien Rais melakukan praktik korupsi," ucap Dahnil. (uci)

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan