Senin, 18 Mei 2026

Kasus Hambalang

Adik Mantan Menpora Dituntut 5 Tahun Penjara

Jaksa juga menolak memberikan status saksi pelaku yang bekerja sama dengan penegak hukum

Tayang:
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Tersangka Andi Zulkarnain Mallarangeng alias Choel Mallarangeng menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (17/3/2017). Choel Mallarangeng diperiksa sebagai tersangka terkait dugaan korupsi proyek pembangunan, pengadaan, peningkatan sarana dan prasarana Pusat Pendidikan dan Pelatihan Sekolah Olahraga (P3SON) di Hambalang, tahun anggaran 2010-2012. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Pemberian uang itu adalah sebesar Rp2 miliar diterima oleh Choel di kantor PT Fox Indonesia.

Perkara ini merupakan pengembangan korupsi pembangunan proyek P2SON Hambalang yang sudah menjerat mantan Menpora Andi Mallarangeng selaku Pengguna Anggaran, mantan Kabiro Perencanaan Kemenpora Deddy Kusdinar selaku Pejabat Pembuat Komitmen saat proyek Hambalang dilaksanakan dan mantan Direktur Operasional 1 PT Adhi Karya (persero) Teuku Bagus Mukhamad Noor dan mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.

Andi Mallarangeng sudah divonis empat tahun ditambah denda Rp200 juta subsider dua bulan kurungan bahkan sudah bebas pada beberapa bulan lalu.

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved