Selasa, 19 Agustus 2025

Kisruh DPD

KY Dianggap Sebagai Juru Kunci Periksa Wakil Ketua MA Soal Tuntun Sumpah Pimpinan DPD

Komisi Yudisial (KY) menjadi juru kunci untuk memeriksa dan menguji legalitas penuntunan sumpah pimpinan DPD RI 2017-2019.

Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Adiatmaputra Fajar Pratama
Anggota PBHI Julius Ibrani. 

Sebagaimana tercatat dalam amar putusan perkara Nomor 4/P/FP/2017PTUN-JKT, yang dibacakan oleh Majelis Hakim PTUN yang diketuai oleh Ujang Abdullah, pada Kamis 8 Juni 2017.

Paling tidak Ada tiga poin sebagai dasar laporan PBHI, menurutn Julius. Yakni pertama, adanya Putusan Mahkamah Agung No. 38P/HUM/2017 dan Putusan No. 20P/HUM/2017 yang “melarang” pemilihan Pimpinan DPD 2017-2019 dengan batasan waktu 2,5 tahun.

Kedua, kejanggalan soal waktu yang sangat singkat antara proses pemilihan Pimpinan DPD RI 2017-2019 dengan kehadiran Suwardi untuk menuntun sumpah jabatan.

Terakhir, ada pertemuan tertutup di Mahkamah Agung pada siang harinya, antara Suwardi, Wakil Ketua MA dan Sekretaris DPD RI yang diduga melibatkan politisi.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan