Ke enam kalinya di tahun 2017, BNN Musnahkan Sabu dan Ekstasi
Pemusnahan barang bukti yang dilakukan BNN ini untuk yang ke enam kalinya di tahun 2017.
Penulis:
Taufik Ismail
Editor:
Fajar Anjungroso
" Dari tangan kedua pelaku ini, petugas menyita sabu seberat 26.972 gram yang dikemas dalam bungkus plastik teh Tiongkok yang dimasukan dalam kotak fiber hijau pendingin ikan laut dan diletakan di bawah batu es," kata Buwas.
Dalam kasus tersebut, petugas juga mengamankan pelaku lainnya yaitu AM (30) di rumah kos di Jalan Sei Bilah No.12 Babura Sunggal Medan, Sumatera Utara. Petugas juga mengamankan dua pelaku lainnya yaitu Togiman alias Toge dan Thomson Hutabarat, yang merupakan napi LP Tanjung Gusta dan berperan sebagai pengendali jaringan.
"Dari total pemusnahan barang bukti sabu seberat 28.757,80 dan ekstasi sebanyak 167 butir, maka BNN telah menyelamatkan lebih dari 143 ribu anak bangsa dari penyalahgunaan narkoba," pungkasnya