Korupsi KTP Elektronik
Agus Rahardjo Klaim Tak Punya Konflik Kepentingan di Pengusutan Kasus e-KTP
Anehnya, sampai saat ini belum ada anggota DPR atau mantan anggota DPR yang ditetapkan sebagai tersangka karena menggasak anggaran e-KTP.
Laporan Wartwan Tribunnews.com, Nurmulia Rekso Purnomo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo membantah ada konflik kepentingan dirinya sebagai pribadi dan KPK sebagai lembaga yang dia pimpin saat ini dalam pengusutan mega skanda dugaan korupsi proyek e-KTP bernilai triliunan rupiah.
Saat proyek e-KTP digulirkan tahun 2010, Agus Rahardjo yang kini menjabat sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), berstatus sebagai Kepala Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (6/7/2017), ia mengaku sempat terlibat proyek beranggaran lebih dari Rp 5 triliun itu.
Agus Raharjdo menyebut saat itu sudah terendus sejumlah kejanggalan. Lembaga yang ia pimpin saat itu sudah menyampaikan rekomendasi.
"LKPP sifatnya hanya memberi saran, sesuai dengan aturan dan perundangan yang yang berlaku. Tapi saran itu tida pernah diikuti," ujarnya.
Dalam proyek tersebut, LKPP dilibatkan untuk mendampingi kebijakan-kebijakan pengadaan barang.
Kejanggalan yang ia temui saat itu antara lain adalah pelanggaran-pelanggaran aturan soal lelang.
Agus Rahardjo menyebut ada peserta lelang yang gagal, kemudian mengajukan sanggahan. Namun sebelum masa sanggah berakhir, kkesepakatan sudah terlebih dahulu dibuat dengan pemenang lelang.
Terkait proyek e-KTP, pemerintah yang diwakili Wakil Presiden RI. Boediono, sempat menggelar rapat teknis. Dalam rapat tersebut Agus Rahardjo mengaku sempat menyampaikan rekomendasinya, untuk membatalkan lelang. Namun sarannya tidak diterima.
"Kami menyarankan dari LKPP suapaya lelang dibatalakn, kemudian diulangi lagi tendernya. TPai itu tidak diikuti," katanya.
"Semua kejadian itu, nanti biar dilakukan penyeledikan. Proses hukum yang membutkikan di pengadilan. Masalah conflict of interest (konflik kepentingan), saya sama sekali tidak terkait dengan e-KTP," tegasnya.
Proyek e-KTP diduga merugikan negara triliunan rupiah. Proyek yang ditangani KPK itu, ikut menyeret sejumlah nama, termasuk Yasonna H. Laoly, Ganjar Pranowo, Olly Dondokambey, hingga Setya Novanto.
Anehnya, sampai saat ini belum ada anggota DPR atau mantan anggota DPR yang ditetapkan sebagai tersangka karena menggasak anggaran e-KTP.