Jumat, 10 April 2026

Hak Angket KPK

Sikap Panitia Angket DPR Temui Koruptor di Lapas Sukamiskin Dinilai Makin Lukai Hati Rakyat

"Dana mereka dikorupsi, sekarang pelakunya dikunjungi anggota DPR. Menyakitkan,"

Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/Eri Komar Sinaga
Ray Rangkuti. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kunjungan Panitia Khusus DPR ke Lapas Sukamiskin menemui sejumlah tahanan terpidana kasus korupsi makin melukai hati masyarakat.

Pengamat politik, Ray Rangkuti, mengatakan anggota Pansus DPR telah mengabaikan perlindungan HAM mayoritas warga negara yang hidupnya terpuruk akibat tindakan para koruptor yang memakan sendiri uang rakyat.

"Bila ke Sukamiskin anggota Pansus merasa harus membela HAM, tapi saat yang sama mereka mengabaikan perlindungan HAM mayoritas warga negara yang hidupnya terpuruk disebabkan salah satunya tindakan para koruptor yang memakan sendiri dana rakyat," kata Ray Rangkuti kepada Tribunnews.com, Jumat (7/7/2017).

Dia menegaskan kunjungan Pansus DPR ke Lapas Koruptor di Sukamiskin dinilai menambah luka masyarakat.

"Dana mereka dikorupsi, sekarang pelakunya dikunjungi anggota DPR. Menyakitkan," ujarnya.

Ia menilai DPR juga seperti tidak peduli terhadap kasus yang menimpa seorang penyidik KPK, Novel Baswedan.

Karena tak ada anggota DPR yang berkenan menjenguk Novel Baswedan dan menanyakan kasusnya serta mendesak kepolisian untuk mengungkap pelakunya.

"Dengan semua ini tentu lebih meyakinkan kita bahwa angket ini memang gagal landas, gagal fokus dan kini gagal tujuan," katanya.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo mengatakan, dirinya tidak mengerti apa maksud anggota Pansus Angket KPK datang bertemu narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin, Bandung.

Menurutnya, langkah Pansus mendatangi dan memeriksa para koruptor tersebut sebagai tindakan yang tidak jelas.

Hal ini lantaran kedatangan Pansus ke Lapas Sukamiskin tersebut telah melebar dari tujuan awal pembentukan Pansus.

Yakni mendesak KPK membuka rekaman pemeriksaan dan BAP mantan anggota Komisi II DPR dari Fraksi Hanura, Miryam S Haryani.

"Makanya kami tidak tahu ini untuk apa. Kan tidak jelas karena dari sisi objek, subjek dan substansi itu banyak orang menganggap ini tidak tepat atau ilegal," kata Agus di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (6/7/2017).

Namun, dirinya tidak ingin menanggapi manuver yang dilakukan Pansus.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved