Jumat, 22 Agustus 2025

Boni Hargens Siap Dites Urine Jawab Tuduhan Sakau Karena Pakai Narkoba Saat Talkshow di TV One

Pada acara tersebut Boni diundang untuk bicara soal urgensi Peraturan Perundang-undangan (Perpu) Organisasi Masyarakat (Ormas).

Penulis: Hasanudin Aco
YouTube
Boni Hargens 

Mengutip laman Hellosehat.com, kejadian ini disebabkan karena pemberhentian pemakaian obat secara mendadak atau akibat penurunan dosis secara drastis.

Baca: Tingkah Ganjilnya di Televisi Viral, Boni Hargens Berkicau Seperti Ini di Twitter

Sementara itu, belakangan diketahui, kejadian Boni yang tak nyaman saat siaran di televisi bukan kali ini saja terjadi.

Sebelumnya, Boni juga tampak menggelengkan kepalanya berkali-kali.

Video yang merekam kejadian tersebut pun diunggah akun Facebook Zaid Al Khair.

Dalam rekaman itu tampak Boni tampil mengenakan busana bernuansa santai.

Dari awal video sudah tampak ia beberapa kali menggelenggkan kepala dan menunduk.

Meski begitu, ia tetap mampu menggebu-gebu berdebat dengan lawannya dalam acara tersebut.

Dikonfirmasi Tribunnews.com, Boni bilang fitnah keji yang dilontarkan bahwa dia sakau.

Boni bersedia di tes urine untuk membuktikan tuduhan sakau karena menggunakan narkoba.

"Dites apa saja mau," ujarnya.

Dia mengaku sedang sakit dalam beberapa waktu belakangan ini.

Boni Hargens di rumah
Boni Hargens di rumah sakit saat dijenguk Teten Masduki.

Tanggal 29 Juni sampai 3 Juli lalu, Boni dirawat di RS Siloam karena sakit hipokalemia atau penyakit krisis kalium dalam darah.

"Tanggal 4 Juli rapat di kantor terus kambuh, dibawa ke RSPAD oleh pimpinan di kantor. Di RSPAD dirawat sampai sekarang," ujar Boni ketika dikonfirmasi Tribunnews.com, Selasa (11/7/2017).

Namun begitu, Boni mengaku ditawari mengisi talkshow di TV One. Karena isu yang diangkat bagus soal Perppu Ormas maka dia pun hadir namun dengan syarat tidak bisa berlama-lama.

Halaman
123
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan