Sabtu, 11 Oktober 2025

Diaspora Tak Lagi Diabaikan, Kemlu RI Resmi Bentuk Direktorat Khusus

Diaspora kini jadi prioritas. Kemlu bentuk direktorat khusus untuk jembatani budaya dan pembangunan nasional. Apa dampaknya?

Tribunnews.com/Danang Triatmojo
DIASPORA INDONESIA – Direktorat Jenderal Informasi dan Diplomasi Publik Kementerian Luar Negeri (Kemlu RI), Heru Hartanto Subolo, memberi keterangan pers di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (10/10/2025). Pernyataan ini menegaskan pembentukan Direktorat Urusan Diaspora sebagai langkah strategis menjadikan diaspora prioritas pembangunan nasional. 

Ringkasan Berita:

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) resmi membentuk Direktorat Urusan Diaspora sebagai bagian dari strategi memperkuat diplomasi publik dan pembangunan nasional.

Direktorat ini berada di bawah Direktorat Jenderal Informasi dan Diplomasi Publik, dan dipimpin oleh Devdy Risa sebagai Direktur pertama.

Direktur Jenderal Informasi dan Diplomasi Publik Kemlu RI, Heru Hartanto Subolo, menjelaskan bahwa pembentukan direktorat ini bertujuan untuk mengelola dan meningkatkan kolaborasi dengan diaspora Indonesia yang tersebar di berbagai negara.

“Sebagaimana diketahui, salah satu Asta Cita Presiden Republik Indonesia adalah menjadikan diaspora sebagai prioritas dalam pembangunan nasional,” ujar Heru saat ditemui di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (10/10/2025).

Baca juga: Sosok Argo Prasetyo, WNI Asal Langkat Tewas di Kamboja Usai Bekerja di Kantor Scam

Pembentukan Direktorat Urusan Diaspora merupakan bagian dari implementasi strategi komunikasi publik Kemlu RI periode 2025–2029, sebagaimana tertuang dalam dokumen Narasi Utama & Strakom Kemlu.

Strategi ini dirancang untuk menghadapi tantangan global yang semakin kompleks, termasuk meningkatnya mobilitas warga negara dan eks-WNI di luar negeri.

Menurut Heru, diaspora Indonesia—baik pemegang paspor RI maupun keturunan berdarah Indonesia—memiliki potensi besar sebagai instrumen pembangunan. Mereka berperan dalam transfer pengetahuan, investasi, diplomasi budaya, dan perluasan jejaring internasional.

“Jadi dalam rangka pembangunan nasional maupun untuk mendorong keterkaitan sosial budaya jejaring global, diaspora menjadi jembatan penting,” jelas Heru.

Wacana penguatan peran diaspora juga didorong oleh pembahasan kebijakan kewarganegaraan ganda yang kembali mencuat dalam Kongres Diaspora Indonesia ke-8 di Ibu Kota Nusantara (IKN), Agustus 2025.

Wakil Menteri Luar Negeri Muhammad Anis Mata menyatakan bahwa sudah saatnya pemerintah membuka kembali diskusi mengenai status hukum diaspora agar kontribusi mereka lebih maksimal.

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved