Selasa, 2 Juni 2026

Kemendikbud Terima 240 Pengaduan Terkait Penerimaan Peserta Didik Baru

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menerima 240 laporan terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Tayang:
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Taufik Ismail
Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Daryanto 

Domisili calon peserta didik berdasarkan alamat pada kartu keluarga yang diterbitkan paling lambat enam bulan sebelum pelaksanaan PPDB.

Radius zona terdekat ditetapkan oleh pemerintah daerah sesuai dengan kondisi di daerah tersebut berdasarkan jumlah ketersediaan daya tampung.

Serta berdasarkan ketentuan rombongan belajar masing-masing sekolah dengan ketersediaan anak usia sekolah di daerah tersebut.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved