Selasa, 28 Oktober 2025

Ketua DPR Minta Pemerintah Cepat Berantas Ormas Anti Pancasila

Ketua Umum Partai Golkar itu pun mengimbau pemerintah harus cepat mengambil tindakan.

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Fajar Anjungroso
Theresia Felisiani/Tribunnews.com
Setya Novanto 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPR RI Setya Novanto paham alasan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Peraturan Pengganti UU (Perpu) no.2 tahun 2017 terkait pembubaran ormas.

Karena menurut Novanto ideologi Pancasila diancam oleh beberapa ormas radikal.

"Pemerintah memang tidak boleh diam, jika melihat atau mengetahui ada ormas atau orang-orang yang ingin merusak demokrasi, tatanan kehidupan berbangsa, dan bernegara kita dengan mengganti ideologi Pancasila," ujar Novanto di gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Senin (17/7/2017).

Ketua Umum Partai Golkar itu pun mengimbau pemerintah harus cepat mengambil tindakan. Karena menurut Novanto ideologi Pancasila sudah harga mati

"Untuk bangsa dan negara kita dan saya meminta untuk menghormati keputusan pemerintah," ungkap Novanto.

Novanto pun memaparkan jika ada pihak yang keberatan dengan Perppu pembubaran ormas, bisa menempuh jalur hukum yaitu melakukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi.

"DPR tentu akan segera diserahkan pada fraksi-fraksi untuk bisa mendalami dan pada akhirnya akan menjadikan rujukan hal-hal yang akan kita lakukan berikutnya," jelas Novanto.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved