Fadli Zon: Pergantian Ketua DPR Tergantung Fraksi Golkar
Wakil Ketua DPR Fadli Zon menyebut penetapan Setya Novanto belum akan memengaruhi susunan kepemimpinan di DPR.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fadli Zon menyebut penetapan Setya Novanto belum akan memengaruhi susunan kepemimpinan di DPR.
"Kita mengacu pada Undang-undang MD3," ucapnya politikus Gerindra tersebut.
Dalam undang-undang tersebut, menurut dia, jelas mengatur kalau ada persoalan yang menyangkut anggota DPR terkait masalah hukum.
"Kalau ada tuntutan hukum yang belum final atau semacam upaya hukum yang belum final, yang bersangkutan tetap menjadi anggota DPR. Kalau menyangkut pimpinan, tentu bergantung pada partai atau fraksinya," lanjutnya.
Sebelumnya diberitakan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo mengumumkan langsung penetapan tersangka baru kasus korupsi e-KTP.
Setelah menetapkan tiga tersangka sebelumnya, yakni Irman, Sugiharto dan Andi Agustinus (AA) alias Andi Narogong, kini giliran Setya Novanto, Ketua DPR RI yang diumumkan menjadi tersangka.(*)