Yulianis Heran, KPK Perlakukan Nazaruddin Istimewa
"Awalnya Ade Rahardja, Chandra (Hamzah), Johan Budi, menurut dia punya hubungan istimewa," tutur Yulianis.
Yulianis menceritakan Nazaruddin bebas mengintimidasi karyawannya yang bersaksi di KPK.
Ia pun mencurigai KPK yang memperlakukan Nazaruddin secara istimewa.
Sebab, karyawan dapat diatur kesaksiannya oleh Nazaruddin meski sedang dipenjara.
"Meskipun ia dipenjara yang akan bersaksi Misal Pak Marisi akan bersaksi besok, hari ini dipanggil di tentor dulu kamu bicara ini ini, dipanggil ke penjara, semua temen saya digituin," kata Yulianis.
Yulianis juga mengungkapkan Marisi Matondang pernah dipukul menggunakan BAP karena tidak sesuai keterangannya.
"Suruh ganti memukul menggunakan BAP," kata Yulianis.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/muhammad-nazaruddin-bersaksi-di-sidang-choell_20170529_210639.jpg)