Kasus Ujaran Kebencian Selesai DIberkas, Hari ini Alfian Tanjung Dibawa ke Jakarta dengan Pesawat
"Tersangka Alfian Tanjung dikeluarkan dari tahanan Bareskrim Polri di Polda Metro Jaya tanggal 26 Juli 2017 pukul 03.30 WIB.
Penulis:
Abdul Qodir
Editor:
Choirul Arifin
Tribunnews.com/Abdul Qodir
Kabag Penum Polri Divisi Humas Polri, Kombes Martinus Sitompul.
Ari menegaskan, Alfian Tanjung diproses hukum setelah adanya laporan dari warga Surabaya, SU. Video ceramah tersebut juga telah tersebar laman Youtube berjudul Subuh Berjama’ah “Menghadapi Invasi PKI & PKC” oleh Alfian Tanjung.
Alfian Tanjung langsung ditahan usai pemeriksaan pada 30 Mei 2017 karena penyidik khawatir dia mengulangi perbuatan yang sama. Sebab, sebelumnya, Alfian Tanjung juga mengeluarkan pernyataan serupa kepada tokoh lainnya.
Penulis: Abdul Qodir