UU Pemilu
Tolak UU Pemilu, SBY dan Prabowo Didorong Untuk Gugat Ke MK
Jokowi mengingatkan bahwa undang-undang atau Perppu pun harus disepakati bersama antara pemerintah dan DPR.
Penulis:
Srihandriatmo Malau
Editor:
Johnson Simanjuntak
Sebelumnya, SBY mengatakan dia dan Prabowo Subianto sepakat mendukung pemerintah dengan menjalankan fungsi kontrol melalui gerakan moral dan politik yang beradab dan bertumpu pada nilai demokrasi. Mereka juga meminta kepercayaan publik bahwa langkahnya tidak akan pernah merusak negara.
SBY juga mengatakan, bersama Prabowo akan menjadi mitra pemerintah dengan memastikan pemerintah menjalankan kekuasaannya sesuai dengan aturan perundang-undangan.
"Kami harus memastikan bahwa pengguna kekuasaan oleh para pemegang kekuasaan itu tidak melampaui batas sehingga termasuk abuse of power. Banyak pelajaran di negeri kita mana kala kekuasaan melampaui batas, maka rakyat akan mengoreksinya," ucap SBY.
Tanggapan Jokowi
Presiden Joko Widodo menegaskan, saat ini pemerintahannya tidak memiliki kekuasaan yang mutlak atau absolut.
Hal ini disampaikan Jokowi menanggapi pertemuan antara Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono dan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto yang berlangsung di kediaman SBY, di Cikeas, Kamis (27/7/2017) malam.
Jokowi mengatakan, pertemuan antara ketua umum partai politik adalah hal yang sangat baik.
Namun, ia juga mengingatkan, sebagai bangsa, Indonesia sudah menyepakati secara demokratis untuk menyelesaikan setiap perbedaan dan setiap permasalahan dengan musyawarah dan mufakat.
"Dan perlu saya sampaikan bahwa saat ini tidak ada kekuasaan absolut, kekuasaan mutlak, kan ada pers, ada media, ada juga LSM, ada juga yang mengawasi di DPR," kata Jokowi saat dicegat wartawan usai menghadiri peluncuran program pendidikan vokasi dan industri, di Cikarang, Jumat (28/7/2017).
"Pengawasannya kan dari mana-mana, rakyat juga bisa mengawasi langsung," tambah Jokowi.
Jokowi mengingatkan bahwa undang-undang atau Perppu pun harus disepakati bersama antara pemerintah dan DPR.
Pemerintah tidak bisa menerbitkan UU atau Perppu seenaknya. Termasuk UU Pemilu yang diprotes oleh Partai Demokrat dan Gerindra, juga disetujui oleh mayoritas fraksi di DPR.
"Artinya sekarang tidak ada kekuasaan absolut, mutlak, dari mana? Enggak ada," ucap Kepala Negara.
Oleh karena itu, Jokowi menilai pernyataan SBY soal penyalahgunaan kekuasaan oleh pemerintah sangat berlebihan.
"Sangat berlebihan, apalagi setelah di dewan nanti ada proses lagi, kalau tidak setuju bisa ke MK, iya kan?" kata dia.
Jokowi mengingatkan Indonesia, selain sebagai negara demokrasi, juga adalah negara hukum. Jadi, jika ada yang tidak terima dengan kebijakan yang dikeluarkan pemerintah, maka jalur hukum sangat terbuka.
"Kalau ada tambahan demo juga enggak apa-apa juga kan, tidak apa-apa, jadi jangan dibesar-besarkan hal yang sebetulnya tidak ada," kata Jokowi.