Terpidana Abu Bakar Baasyir Dibawa ke Rumah Sakit
Pimpinan Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) itu, kata Mahendradatta, tidak pernah mengeluh sakit.
Tayang:
Editor:
Johnson Simanjuntak
Selain itu, hakim menilai Ba'asyir terbukti menghasut untuk melakukan perbuatan teror. Hasutan itu diwujudkan para peserta pelatihan dengan melakukan penyerangan dengan senjata api kepada polisi dan fasilitas umum.
Penyerangan itu, menurut hakim, telah menimbulkan suasana teror di masyarakat.(Kristian Erdianto)
Berita telah dipublikasikan di Kompas.com dengan judul: Alami Lemas dan Bengkak di Kaki, Abu Bakar Baasyir Dibawa ke Rumah Sakit
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/ustaz-abu-bakar-baasyir_20160421_124737.jpg)