Kasus First Travel
Tiga Tahun Tinggal di Rumahnya yang Mewah, Suami-Istri Bos First Travel Tak Pernah Menyapa Tetangga
Tiga tahun lamanya tinggal di Perumahaan Sentul City, Kabupaten Bogor pelaku penipouan calon jemaah umroh,Andika Surachman tak pernah menyapa tetangga
Jenderal bintang satu ini melanjutkan, dengan belum terbayarnya hotel dan maskapai di Arab menunjukkan bahwa ada uang yang belum terdistribusi.
"Ini menunjukkan indikasi kalau uangnya belum terdistribusi, kami akan telusuri kemana aliran uangnnya selama ini," tambah Herry Rudolf Nahak.
Kembalikan uang
Bareskrim Mabes Polri diminta untuk menyita seluruh aset yang dimiliki PT First Anugerah Karya Wisata atau First Travel.
Ini harus dilakukan untuk bisa mengembalikan dana ribuan jemaah yang ditelantarkan tidak bisa berangkat umrah ke tanah suci.
"Lakukan proses hukum secara sempurna, semaksimumnya. Asetnya disita dan dijual dan digunakan untuk refund atau untuk memberangkatkan jemaah," ujar Wakil Ketua Komisi VIII DPR Sodik Mudjahid.
Sodik juga berpesan agar Bareskrim menelusuri aset-aset First Travel secara maksimal.
Nantinya, berapa pun nilainya, aset tersebut harus segera dikembalikan kepada para jemaah yang menjadi korban.
"Secukupnya, seadanya, jangan sampai mereka (jemaah) tidak menerima apa pun, nol sama sekali, kasihan mereka," ujar Sodik.(*)
Penulis: Damanhuri