ICW: Kami Obyektif Sampaikan Rekam Jejak Calon Hakim
Febri Hendri menanggapi pernyataan mantan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Syarifuddin.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Koordinator Divisi Investigasi Indonesian Corruption Watch (ICW) Febri Hendri menanggapi pernyataan mantan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Syarifuddin.
Saat mengikuti rapat bersama Pansus Angket terkait Tugas dan Wewenang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung DPR, Jakarta, Senin (21/8/2017) kemarin,Syarifuddin mengungkapkan, lembaga swadaya masyarakat (LSM) Indonesia Corruption Watch (ICW) bisa mempengaruhi seseorang hakim bisa menjadi hakim di pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor).
"Karena yang bisa dipilih jadi hakim tipikor adalah yang lulus dari seleksi ICW. Yang lulus bukan formalnya di DPR diuji pak," kata Syarifuddin.
Febri menegaskan,pernyataan Mantan Hakim (Syarifuddin) terlalu berlebihan. Ia menegaskan, ICW bukanlah pansel Hakim Tipikor. ICW yang tergabung dalam masyarakat sipil, lanjutnya, hanya berperan menyelidik rekam jejak calon hakim dan menyampaikan pada panitia seleksi.
"Hal ini juga kami lakukan pada seleksi calon komisioner lainnya seperti seleksi pimpinan KPK, Ombudsman, dan KASN. Soal apakah keputusan panitia seleksi memilih calon komisioner atau calon hakim tipikor lolos seleksi, kewenangan panitia seleksi, bukan kewenangan ICW dan masyarakat sipil" ujar Febri.
"ICW dan masyarakat obyektif menyampaikan temuan soal rekam jejak calon hakim. Kalau calonnya bermasalah, ya kami sampaikan bermasalah.Kalau bersih, kami sampaikan bersih," Febri menegaskan.
Mantan Hakim Syarifuddin dalam penjelasannya di DPR juga mengungkap, dirinya adalah hakim yang paripurna dan berpengalaman. Pasalnya, semua posisi hakim sudah pernah dikerjakannya.
Menurutnya, ICW mempersoalkan putusannya yang membebaskan perkara korupsi di Makassar. Menurutnya ada kesalahpahaman dari penilaian ICW atas perkara yang diputusnya.
"Bukan 69 perkara saya bebaskan, tapi 69 orang terdakwanya mulai dari bupati, anggota DPRD, bendahara, satu yang saya hukum, bendaharanya," katanya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/pakta-integritas-capim-kpk_20150903_005035.jpg)