Sabtu, 30 Mei 2026

Dirjen Hubla Kena OTT KPK, Jokowi: Sangat Mengecewakan

Presiden Joko Widodo sangat kecewa atas tindakan dugaan korupsi Dirjen Perhubungan Laut (Hubla) Kementerian Perhubungan yang terkena OTT KPK.

Tayang:
Tribunnews.com/Abdul Qodir
Dirjen Hubla Kemenhub Antonius Tonny Budiono (rompi oranye) ditahan petugas KPK di Rutan Pomdam Jaya Guntur Jakarta, Kamis (25/8/2017), usai terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) penerimaan suap sebesar Rp20,074 miliar terkait proyek di Kemenhub sepanjang 2016-2017. 

Sebagai pihak yang diduga penerima, Antonius Tonny Budiono disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau pasal 11 dan Pasal 12‎B Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001.

Untuk kepentingan pembuktian, KPK telah menyegel sejumlah ruangan diantaranya Mess yang digunakan Antonius Tonny Budiono, ruang kerja Antonius Tonny Budiono di Kantor Kementerian Perhubungan, dan kantor PT AGK di Sunter, Jakarta Utara.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved