Sabtu, 30 Agustus 2025

Tragedi Kemanusiaan Rohingya

Cak Imin Instruksikan Menteri Sampai Anggota Dewan dari PKB Sumbangkan Sebulan Gaji untuk Rohingya

Menurut Cak Imin sumbangan satu bulan gaji warga PKB merupakan instruksinya.

Penulis: Taufik Ismail
Tribunnews.com / Taufik Ismail
Muhaimin Iskandar kunjungi wihara Dharma Bhakti di Glodok, Tamansari, Jakarta Barat, Minggu, (3/9/2017) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua umum Partai Kebangkitan Bangsa, Muhaimin Iskandar mengistruksikan kepada kadernya yang menjabat menteri, kepala daerah, hingga anggota legislatif menyisihkan gajinya satu bulan untuk membantu warga Rohingya di Myanmar.

“Insya Allah seluruh keluarga besar PKB, NU, semuanya akan menyerahkan gaji satu bulan untuk Rohingya. baik itu pegawai negeri, DPR, Bupati, Wali Kota, bahkan menteri, saya minta memberikan gajinya satu bulan. kecuali tukang sapu, mungkin sepuluh persen aja. Tapi semua kita minta terlibat untuk mengirimkan dan sudah setuju semua,” ujar Muhaimin di Wihara Dharma Bhakti, Glodok, Jakarta Barat, Minggu, (3/9/2017).

Menurut Cak Imin sumbangan satu bulan gaji warga PKB merupakan instruksinya.

Baca: Penuhi Perintah Jokowi, Menteri Retno Terbang Ke Myanmar Temui Aung San Suu Kyi

Sekarang ini pihaknya sedang mencoba mengontak Komisi PBB untuk masalah pengungsi UNHCR (United Nations High Commissioner for Refugees) melalui Kemenlu untuk membuka akses pemberian bantuan.

“Kiriman ini bisa masuk kalau diberi akses oleh pemerintah Myanmar. Kami akan melalui kerjasama kemnlu dan organisasi kemanusiaan,” katanya.

PKB menurut Cak Imin meminta pemerintah Indonesia untuk mendesak PBB membuka akses ke Myanmar.

Baca: Polisi Tembak Mati Bandar Sabu, Coba Kabur Pura-pura Kencing

Dengan dibukanya akses maka berbagai bantuan dapat disampiakan kepada warga Rohingya.

“Mohon PBB membuka akses pemerintah myanmar, membuka bantuan kemanusiaan sehingga kita dapat mengirimkan makanan obat pakaian dan berbagai kebutuhan mendesak,” pungkasnya.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan