Minggu, 21 September 2025

Korupsi KTP Elektronik

Pengamat Sebut Setya Novanto Punya Pengalaman Menang Dalam Sidang Peradilan

Setya Novanto memperoleh momentum baik ketika menguatnya dukungan terhadap Pansus Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di parlemen.

Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/Muhammad Zulfikar
Ketua Umum Partai Golkar, Setya Novanto. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPR RI Setya Novanto memperoleh momentum baik ketika menguatnya dukungan terhadap Pansus Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di parlemen.

Pakar Komunikasi Politik Universitas Paramadina, Hendri Satrio menilai Setya Novanto mengajukan gugatan praperadilan melawan KPK sebagai langkah cermat.

Praperadilan diajukan Setya Novanto atas penetapan dirinya sebagai tersangka korupsi proyek e-KTP di KPK.

Baca: Setya Novanto Ajukan Praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

"Saat ini suasana kebatinan DPR memang sedang kompak-kompaknya terkait dengan KPK. Pansus KPK makin lama makin banyak menuai dukungan dari anggota dewan lainnya," ujar Hendri Satrio kepada Tribunnews.com, Selasa (5/9/2017).

"Momentum ini lah yang dimanfaatkan Setya Novanto untuk mengajukan praperadilan," tambahnya.

Memang, kata dia, jadi hak Setya Novanto mengajukan praperadilan untuk memperjuangkan nama baiknya.

Namun, langkah tersebut justru membuat namanya kembali memanas terkait kasus e-KTP.

Baca: Ketua Komisi III Sebut OTT KPK Terhadap Dua Jaksa di Pamekasan Operasi Terlarang

"Dengan pengajuan praperadilan ini otomatis perhatian rakyat kembali tertuju pada kasus e-KTP," kata dia.

Dia pun meminta KPK lebih berhati-hati dalam menghadapi praperadilan Setya Novanto.

Apalagi Setya Novanto punya pengalaman menang atau lolos dari jeratan hukum dalam sejumlah kasus yang pernah menyebut-nyebut namanya.

"Wah entahlah, tergantung apakah KPK sudah mematuhi aturan hukumnya, tapi Setya Novanto sudah punya track record menang dalam sidang peradilan," katanya.

Baca: Bambang Widjodjanto: Tidak Ada Pansus Angket KPK Jika Tidak Ada Kasus e-KTP

Dalam catatan Setya Novanto belum pernah dinyatakan bersalah dalam kasus hukum apa pun.

Itulah kemudian banyak yang menyebutnya sebagai "The Untouchable".

Kontroversi Setya Novanto yang paling menyita perhatian adalah kasus pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden saat meminta jatah saham PT Freeport Indonesia.

Kasus ini telah membuat marah Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Novanto juga sering bolak-balik ke KPK untuk diperiksa sebagai saksi karena namanya disebut dalam berbagai kasus, seperti korupsi e-KTP, suap Ketua MK Akil Mochtar, hingga kasus PON Riau.

Setya Novanto membantah keterlibatannya.

Dia juga membantah pernah menerima proposal bantuan dana APBN untuk keperluan PON Riau atau memerintahkan pihak Dinas Pemuda dan Olahraga Riau (Dispora Riau) untuk menyerahkan uang suap agar anggaran turun.

Pada kasus Akil Mochtar, Novanto pernah diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap, gratifikasi, dan pencucian uang terkait sengketa pemilihan kepala daerah yang bergulir di Mahkamah Konstitusi.

Kasus ini menjerat mantan Ketua MK Akil Mochtar yang juga mantan politikus Partai Golkar.

Nama Novanto sempat disebut dalam rekaman pembicaraan antara Akil Mochtar dan Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Golkar Jatim sekaligus Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Jawa Zainuddin Amali.

Pesan BBM tersebut berisi permintaan uang Rp 10 miliar dari Akil kepada Zainuddin.

Terakhir, Setya Novanto disebut-sebut terlibat dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan paket penerapan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) di Kementerian Dalam Negeri.

Ia pun sudah ditetapkan sebagai tersangak dalam kasus ini.

Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin menyebut Novanto dan mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum sebagai pengendali proyek e-KTP.
Nazaruddin menuding Novanto membagi-bagi fee proyek e-KTP ke sejumlah anggota DPR.

Novanto juga disebut mengutak-atik perencanaan dan anggaran proyek senilai Rp 5,9 triliun tersebut.

Terkait proyek e-KTP, Novanto membantah terlibat, apalagi membagi-bagikan fee.

Dia mengaku tidak tahu-menahu soal proyek e-KTP.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan