Politisi Terjerat Narkoba
Diberitakan Ungkap Pemilik Diskotek Diamond Adalah Sosok Mengejutkan ini, Indra J Piliang Berkicau
Sebuah laman media menyebut Indra J Piliang menungkap pemilik diskotek tempatnya dibekuk adalah sosok penting ini.
Penulis:
Rendy Sadikin
Sebelum masuk ke area karaoke, terdapat meja pemeriksaan yang harus dilalui pengunjung. Petugas memeriksa barang bawaan. Bagi pegawai karaoke tidak diperkenankan membawa barang dari luar ke dalam ruangan.
Tempat karaoke tersebut hanya berjarak sekitar 200 meter dari Mapolsek Metro Taman Sari. Selama 15 tahun berdiri, tempat hiburan malam itu terbilang populer.
Sebab, para artis top ibu kota pernah datang dan mengisi acara. Sebut saja, penyanyi dangdut, Dewi Persik dan Mulan Jameela, istri dari pentolan group band Dewa 19, Ahmad Dhani. Mereka pernah manggung pada bulan Mei lalu.
"Artis sering manggung di sini. Ada dua racun, Mulan Jameela, dan Dewi Persik," tutur Ngarsono, salah satu pegawai tempat karaoke Diamond Karaoke dan Lounge.
Untuk menyewa tempat karaoke termasuk fasilitas, wanita pemandu lagu serta makanan dan minuman di Diamond Karaoke dan Lounge, setidaknya pengunjung merogoh kocek mencapai puluhan juta rupiah.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, tarif harga untuk satu ruangan mulai dari harga Rp 1 juta. Semakin lengkap fasilitas ruangan itu maka harga semakin mahal.
Setelah mendapat ruangan, petugas karaoke di Diamond Karaoke dan Lounge, memberikan daftar menu makanan dan minuman. Selain itu, bagi mereka yang menginginkan wanita pemandu lagu dapat memilih sendiri sesuai selera.
"Untuk satu ruangan sekitar Rp 2 juta," kata Ngarsono.
Di dalam satu ruangan seluas 4X6 meter, terdapat sejumlah fasilitas, seperti sofa, fasilitas karaoke, kamar mandi yang dikombinasikan interior dengan permainan lampu berwarna-warni.
Selain mempunyai sejumlah ruangan yang dipergunakan untuk tempat karaoke, terdapat satu unit ruangan sebagai tempat Lounge. Terdapat stage berbentuk T, seperti catwalk untuk fashion show. Sekitar empat orang wanita disiapkan menjadi dancer.
Pakai Narkoba Selama 1 Tahun
Meskipun sudah ditangkap dan menjalani serangkaian pemeriksaan atas dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu, sampai saat ini status proses IJP belum ditingkatkan penyidik menjadi tersangka. IJP bersama dengan RF dan MIJ masih berstatus terperiksa.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Argo Yuwono, mengatakan setelah diperiksa, IJP mengonsumsi narkoba jenis sabu selama satu tahun. IJP menggunakan narkoba untuk menghilangkan penat dan menambah stamina.
"Bahwa yang bersangkutan sudah menggunakan jenis sabu selama satu tahun," tutur Argo.
Berdasarkan pengakuan, dia membeli barang kepada seseorang yang ada di Ballroom tempat karaoke itu. Menurut dia, di dalam tempat hiburan malam itu terdapat orang yang menyediakan. Aparat kepolisian masih mendalami hal tersebut.
"Saat ini sedang dicari yang menyediakan siapa. Kemudian yang membeli dan menyebarkan siapa," tambahnya.