KPK Pamerkan Mobil Lelangan, Calon Pembeli Ragu
Kendaraan yang dipajang, yakni sedan Audi A5, VW Golf TSI, VW Beetle dan Honda CRV.
Penulis:
Amriyono Prakoso
Editor:
Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai memperlihatkan mobil-mobil yang akan dilelang kepada masyarakat umum di garasi gedung lama KPK.
Kendaraan tersebut sesuai dengan surat Putusan Pengadilan Negeri Nomor 41/Pdt.Sus/TPK/2016/PN.JKT.Pst, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaksanakan lelang eksekusi barang rampasan.
Dalam tahap awal kalo ini, setidaknya KPK memerlihatkan empat unit kendaraan roda empat yang ditempatkan di lapangan parkir gedung lama.
Kendaraan yang dipajang, yakni sedan Audi A5, VW Golf TSI, VW Beetle dan Honda CRV.
"Beberapa mobil sudah di C1 gedung lama KPK," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Selasa (19/9/2017).
Meski lelang belum dimulai, namun, KPK sudah memberikan harga awal untuk penawaran tersebut.
Seperti VW Beetles misalnya, KPK membuka penawaran mobil buatan 2012 itu dengan harga Rp 286.750.000.
Selanjutnya, VW Golf tahun 2011 yang dibuka dengan harga lelang sebesar Rp 131.682.000.
Di sebelah mobil Jerman itu, terdapat Honda CR-V tahun 2008 yang dibanderol dengan harga bukaan Rp 78.375.000.
Sementara itu Audi A5 berwarna hitam yang berada di lapangan parkir motor dibuka harga oleh KPK sebesar Rp 436.820.000.
Masyarakat yang berminat pada mobil-mobil itu bisa melihatnya di gedung KPK lama, Kuningan, Jakarta, atau langsung ikut dalam lelang di JCC Senayan.
Calon Pembeli Ragu
Seorang calon pembeli yang langsung datang ke kantor KPK, Joe mengatakan dia sempat melihat kendaraan lelang KPK di sebuah situs otomotif dan langsung tertarik dengan VW Beetles berwarna putih.
Harga yang ditawarkan oleh KPK, juga dirasa lebih murah sebesar Rp 70 juta dari harga pasaran saat ini.
"Ini saya suka banget. Emang nyari dari dulu," kata dia menunjuk mobil itu.
Namun begitu, usai petugas KPK membuka kap mesin mobil, terlihat cukup banyak debu di mobil ber-cc 2.500 itu. Begitu juga dengan lamanya waktu diam mobil saat berada di tempat sitaan KPK.
Baca: Polisi Selidiki Diskusi Sejarah 1965 di YLBHI yang Dibubarkan
Joe yang datangnya dengan kawannya, mulai cukup ragu untuk performa mesin mobil tersebut. Dia yang datang bersama temannya kemudian kembali berhitung.
Bukan tanpa sebab, pajak mobil itu akan habis dalam dua bulan mendatang, yang artinya, dia harus mengeluarkan kocek sedalam Rp 8 juta untuk membayar pajak dan ganti nama.
"Total maksimal Rp 10-15 juta sudah pakai lain-lain, termasuk mesin kalau sudah enggak bagus," ucapnya.
Berbeda dengan Joe, Suryani yang juga datang ke Kantor KPK, cukup optimis dengan barang sitaan KPK yang dirawat secara baik.
Dia terlihat selalu menelepon suaminya untuk memastikan kendaraan Honda CRV yang hendak dilelang tersebut.
"Ini sih. Sepertinya masih bagus. Dalamnya juga lumayan bersih. Untuk harga dari KPK di bawah Rp 90 juta, jadi lumayan kalau nanti dapat," ucapnya terus menunggu kabar dari suami.
Suryani juga memastikan akan hadir di JCC Senayan pada Jumat (22/9) mendatang untuk ikut dalam pelelangan beberapa mobil-mobil yang akan dilepas oleh lembaga antirasuah itu.
"Datang dong. Kalau dapat lebih murah dari pasaran kan lumayan. Tadi, bilangnya pajaknya mati setahun. Tidak apa-apa lah," ujarnya.