Minggu, 24 Agustus 2025

Polemik Panglima TNI

Jokowi Disarankan Berikan Jabatan Panglima TNI ke Angkatan Udara

“Sudah seharusnya ada rotasi. Panglima TNI yang sekarang ini kan juga sudah memasuki masa menjelang pensiun. Jadi, tidak ada masalah jika dirotasi."

Penulis: Amriyono Prakoso
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian (kedua kiri) berjabat tangan dengan Kepala Staf Angkatan Udara Marsekal TNI Hadi Tjahjanto (kedua kanan), KSAD Jenderal TNI Mulyono (kanan), KSAL Laksamana TNI Ade Supandi (kiri) usai penyematan tanda Bintang Bhayangkara Utama kepada Angkatan Udara di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Rabu (5/7/2017). Penghargaan diberikan karena TNI Angkatan Udara banyak memberi bantuan kepada Polri dalam berbagai operasi. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Menkopolhukam, Wiranto sebelumnya mengakui pernyataan Panglima TNI yang diucapkan di acara yang juga dihadiri olehnya di Mabes TNI, Jumat lalu (22/9). Pernyataan itu dinilai telah menimbulkan berbagai spekulasi di masyarakat.

Bahkan menurutnya pernyataan itu, bisa membuat masyarakat berpikir bahwa ada pihak di luar TNI dan Polri, yang hendak membangun kekuatan. Ia menegaskan, hal tersebut sama sekali tidak benar.

Jumlah senjata yang dibeli menurut Wiranto hanya sebanyak 500 pucuk, tidak seperti yang disebutkan Panglima TNI, yakni sebanyak 5000 pucuk.

Hingga Panglima TNI mengeluarkan pernyataan ada institusi di luar TNI dan Polri yang hendak menyeludupkan senjata dalam jumlah banyak, menurutnya hal itu disebabkan masalah komunikasi.

500 pucuk senjata yang diperuntukan bagi anggota BIN itu, dibeli dari PT. Pindad. Wiranto mengatakan untuk keperluan pembelian senjata itu, hanya diperlukan izin dari ke Mabes Polri, dan tidak perlu izin dari Mabes TNI. Presiden RI. Joko Widodo, menurut Wiranto juga tidak perlu terlibat dalam proses pembelian senjata itu.

"Masalah ini tidak perlu dipolemikan, ada satu komunikasi yang belum tuntas, itu saja. Panglima TNI merasa bahwa perlu perizinan dari Mabes TNI karena standar TNI, tapi ternyata itu non standar TNI, oleh karena izin ukup dari Mabes Polri," katanya.

Panggil Panglima

Ketua Komisi I DPR RI, Abdul Kharis Almasyhari mengatakan pihaknya akan memanggil Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo dan juga Menteri Pertahanan, Ryamizard Ryacudu dalam waktu dekat. Meski agenda pertemuan nantinya akan membahas mengenai anggaran, namun, kata Kharis tidak menutup kemungkinan untuk membahas situasi yang terjadi belakangan.

“Kami akan memanggil Panglima TNI dan Menhan, 3 Oktober 2017 nanti. Disitu kami juga akan meminta penjelasan dari keduanya,” kata dia saat dihubungi.

Kharis menyampaikan dirinya masih enggan berkomentar lebih jauh terkait dengan pernyataan Gatot mengenai adanya pemesanan 5 ribu pucuk senjata oleh seorang jenderal. Pasalnya, kata dia, pernyataan itu masih ‘abu-abu’.

Seperti pernyataan mengenai sebuah institusi yang disebutkan oleh Gatot, misalnya. Dalam pernyataan itu, Gatot dinilai sama sekali tidak menyinggung pihak polri maupun pihak-pihak yang belakangan dikonfirmasi oleh Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Wiranto.

 “Apa Panglima bilang itu Polri? BIN? Kan tidak, yang menyebut itu kan Pak Menko. Bukan Panglima. Makanya saya bilang ini masih belum jelas,” sebut dia.

Pernyataan berikutnya, yakni mengenai jumlah senjata juga dirasa masih belum terkonfirmasi. Kata Kharis, Panglima menyebut 5 ribu pucuk juga pasti memiliki info tersendiri yang didapatkan sebelumnya.

“Jadi, ini semua yang nanti kita coba untuk konfirmasi ke Panglima. Biar saya juga jelas, DPR juga jelas, masyakarakat juga mendapatkan informasi yang benar,” ucapnya.

Dirinya juga enggan berandai-andai apabila nantinya Gatot Nurmantyo akan dicopot atau pensiun dini sebagai pimpinan TNI. Alasannya, hal itu merupakan kewenangan presiden untuk melakukan penggantian dengan mekanisme yang berlaku.

“Itu hak presiden, bukan kewenangan kami. Kami hanya melakukan fit and propertest apabila sudah ada surat dari presiden,” tandas Kharis.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan