Selasa, 14 Oktober 2025

Pakar: Rakyat Tak Mungkin Sudi Bayar Utang Proyek Whoosh Pakai APBN, Siapa Tanggung Jawab?

Siapa yang harus membayar utang proyek Whoosh jika tanpa melibatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara

TRIBUNJABAR/GANI KURNIAWAN
KERETA CEPAT WHOOSH - Menurut Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa, APBN tidak boleh menjadi pelarian proyek bermasalah. 

Ringkasan Berita:
  • Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya enggan membayar utang proyek Whoosh
  • Alasannya, sejak awal proyek Whoosh adalah proyek non pemerintah, PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC)
  • Pakar juga menilai, tidak adil jika APBN digunakan untuk membayar utang tersebut

 

TRIBUNNEWS.COM - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa tak mau membayarkan utang proyek kereta cepat Whoosh memakai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Purbaya mengatakan, Konsorsium PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) yang kini berada di bawah Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) harus bisa membiayai utangnya sendiri.

Menurut Purbaya, APBN tidak boleh menjadi pelarian proyek bermasalah.

Hal itu diungkapkan Purbaya dalam Media Gathering di Bogor, Jumat (10/10/2025).

"Kalau ini kan KCIC di bawah Danantara, mereka sudah punya manajemen sendiri, punya dividen sendiri."

"Jangan kalau enak swasta, kalau gak enak government. Saya pikir begitu ya," ungkap Purbaya.

Lantas siapa yang harus bayar utang Whoosh?

Menanggapi hal itu, pakar ekonomi yang juga Direktur Kebijakan Publik Center of Economic and Law Studies (Celios)i, Media Wahyu Askar, menilai rakyat Indonesia tidak akan mungkin sudi membiayai utang Whoosh yang sejak awal dicanangkan tanpa anggaran negara.

Sebab, membayar memakai APBN sama saja membebankan biaya kepada rakyat.

Dirinya pun sepakat dengan kebijakan Purbaya untuk tak menggunakan APBN demi membayar utang proyek yang dibuat di era Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) ini.

"Yang jelas saya sepakat, jangan korbankan APBN. Rakyat gak sudi pasti proyek yang penuh masalah dibebankan ke APBN."

Baca juga: Terapi Kejut Fiskal untuk Proyek Mercusuar: Analisis Filosofi Kebijakan Pubik pada Masa Depan Whoosh

"Karena sejak awal proyek ini diklaim tidak pakai uang negara, kalau seandainya publik dipaksa menanggung pembengkakan biaya dan risiko utang ini jelas melanggar prinsip keadilan anggaran dan melanggar kontrak moral antara pemerintah dan rakyatnya," jelas Media Wahyu di program Kompas Petang, Kompas TV Senin (13/10/2025) dilansir TribunJakarta.com.

Ia juga menilai, Whoosh adalah proyek warisan Jokowi yang dibuat tanpa kajian matang dan mengabaikan rasionalitas politik.

Terlebih, utang proyek Whoosh itu mencapai sekitar Rp 116 triliun.

Sehingga, menurutnya salah jika tiba-tiba rakyat diminta tanggung jawab hutangnya.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved