Kasus First Travel
Fraksi PAN Minta Pemerintah Tidak Lepas Tangan Terhadap Korban First Travel
Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) mendorong pemerintah untuk bertanggung jawab terhadap korban biro perjalanan First Travel.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) mendorong pemerintah untuk bertanggung jawab terhadap korban biro perjalanan First Travel.
Karena tidak dipungkiri pemerintah yang mengeluarkan izin beroperasinya First Travel.
"Kami meminta pemerintah tidak lepas tangan, karena pemerintah yang mengeluarkan regulasi First Travel," kata Sekretaris Fraksi PAN, Yandri Susanto di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (28/9/2017).
Baca: Pekan Depan Polisi Periksa Bekas Bos Allianz Sebagai Tersangka
Pernyataan Yandri tersebut terucap setelah Fraksi PAN menerima aspirasi dari puluhan korban First Travel.
Para korban First Travel tersebut mengeluh tidak adanya tanggung jawab dari pemerintah sebagai regulator yang mengeluarkan izin biro perjalanan tersebut.
Yandri menilai, dalam kasus First Travel para jemaah yang menjadi korban tidak dapat disalahkan.
Baca: Pembunuhan Gadis Nyaris Bugil Berawal Saat Sembunyi Bareng Pelaku di Gubuk, Begini Ceritanya
Menurutnya yang harus bertanggung jawab adalah pemerintah sebagai pemberi izin hadirnya First Travel.
"Kalau ada yang salahkan jamaah, lalu apa fungsi Kementerian Agama? Kalau memang seperti mengapa Kementerian Agama membiarkan," tuturnya.
Masih kata Yandri, kasus First Travel merupakan permasalahan yang serius.
Baca: Agus Hermanto Batalkan Agendanya di Daerah Untuk Temui Massa Aksi 299
Karena banyak korban First Travel yang tidak mudah mengumpulkan uang untuk dapat berangkat umroh.
"Ini masalah serius, karena banyak rakyat ceritanya cukup mengharukan. Mengumpulkan rupiah demi rupiah untuk lihat kabah, negara harus hadir," katanya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/sekretaris-fraksi-pan-yandri-susanto_20170928_131955.jpg)