Kasus First Travel
Setelah Syahrini, Dua Artis Ini Akan Diperiksa Penyidik Terkait First Travel
"Berkas belum dikirim ke jaksa penuntut umum. Masih ada beberapa yang harus dilengkapi," kata Martinus.
Editor:
Ferdinand Waskita
Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Herry Rudolf Nahak mengatakan, pemilik agen perjalanan umrah First Travel menggunakan artis sebagai bagian dari modus penipuan dan penggelapan.
First Travel membanderol paket promo perjalanan umrah dengan harga Rp 14,3 juta.
Harga ini jauh di bawah standar yang ditetapkan Kementerian Agama, yakni Rp 21 juta.
Untuk menaikkan minat masyarakat atas paket promo itu, maka First Travel menggunakan artis untuk endorse.
"Sehingga ditayangkan di media bahwa First Travel bisa begitu hebatnya bisa memberangkatkan artis. Tujuannya dia bisa menarik jemaah sebanyak-banyaknya dan bisa menarik yang lebih banyak lagi," kata Herry.
Dalam kasus ini, penyidik menetapkan tiga petinggi First Travel sebagai tersangka.
Mereka adalah Direktur Utama First Travel Andika Surachman, Direktur First Travel Anniesa Hasibuan, dan Direktur Keuangan First Travel Siti Nuraidah Hasibuan alias Kiki.
Modusnya yakni menjanjikan calon jemaah untuk berangkat umrah dengan target waktu yang ditentukan. Hingga batas waktu tersebut, para calon jamaah tak kunjung menerima jadwal keberangkatan.
Bahkan, sejumlah korban mengaku diminta menyerahkan biaya tambahan agar bisa berangkat.(AMBARANIE NADIA KEMALA MOVANITA)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Usai Syahrini, Siapa Artis yang Akan Diperiksa Terkait First Travel?