Kasus First Travel
Setelah Syahrini, Dua Artis Ini Akan Diperiksa Penyidik Terkait First Travel
"Berkas belum dikirim ke jaksa penuntut umum. Masih ada beberapa yang harus dilengkapi," kata Martinus.
Editor:
Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Penyidik Bareskrim Polri mulai memeriksa artis terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan oleh agen travel umrah First Travel.
Pada Rabu (27/9/2017), polisi telah memeriksa artis Syahrini sebagai saksi dalam kasus tersebut.
Syahrini diperiksa karena pernah meng-endorse paket promo umrah First Travel.
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Martinus Sitompul mengatakan, satu per satu artis yang pernah mempromosikan paket itu akan diperiksa.
Baca: Doli Kurnia: Tidak Ada Alasan Bagi Cepi Iskandar Kecuali Menolak Gugatan Setya Novanto.
"Rencana periksa artis Vicky Shu dan Ria Irawan," ujar Martinus kepada Kompas.com, Jumat (29/9/2017).
Rencananya, Vicky akan diperiksa pekan depan. Sementara itu, Ria akan diperiksa setelahnya. Saat ini, penyidik masih terus menyusun berkas perkara atas tiga tersangka dalam kasus ini.
"Berkas belum dikirim ke jaksa penuntut umum. Masih ada beberapa yang harus dilengkapi," kata Martinus.
Sebagai pihak yang meng-endorse paket promo murah First Travel, ada sejumlah hal yang dilakukan para artis.
Baca: Tim Dokter Masih Observasi Siswi SMP yang Telan Jarum Pentul Sebelum Operasi, Begini Kondisinya
Pertama, mereka diberi kesempatan untuk umrah gratis dengan fasilitas VIP di asrama First Travel.
Kemudian, para artis menyapa dan tur bersama jemaah yang menggunakan paket promo saat di Mekkah dan Madinah.
Mereka juga membuat vlog, video, dan foto-foto selama umrah menggunakan jasa First Travel. Artis tersebut juga mem-post foto dan video perjalanan mereka minimal dua kali sehari selama perjalanan.
Baca: 4 Fakta Mobil Seret Motor Sampai Terbakar di Bali, Pengemudi Brutal Ternyata Pengedar Sabu
"Juga memakai atribut FT dan foto bersama jemaah FT," kata Martinus.
Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Herry Rudolf Nahak mengatakan, pemilik agen perjalanan umrah First Travel menggunakan artis sebagai bagian dari modus penipuan dan penggelapan.
First Travel membanderol paket promo perjalanan umrah dengan harga Rp 14,3 juta.
Harga ini jauh di bawah standar yang ditetapkan Kementerian Agama, yakni Rp 21 juta.
Untuk menaikkan minat masyarakat atas paket promo itu, maka First Travel menggunakan artis untuk endorse.
"Sehingga ditayangkan di media bahwa First Travel bisa begitu hebatnya bisa memberangkatkan artis. Tujuannya dia bisa menarik jemaah sebanyak-banyaknya dan bisa menarik yang lebih banyak lagi," kata Herry.
Dalam kasus ini, penyidik menetapkan tiga petinggi First Travel sebagai tersangka.
Mereka adalah Direktur Utama First Travel Andika Surachman, Direktur First Travel Anniesa Hasibuan, dan Direktur Keuangan First Travel Siti Nuraidah Hasibuan alias Kiki.
Modusnya yakni menjanjikan calon jemaah untuk berangkat umrah dengan target waktu yang ditentukan. Hingga batas waktu tersebut, para calon jamaah tak kunjung menerima jadwal keberangkatan.
Bahkan, sejumlah korban mengaku diminta menyerahkan biaya tambahan agar bisa berangkat.(AMBARANIE NADIA KEMALA MOVANITA)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Usai Syahrini, Siapa Artis yang Akan Diperiksa Terkait First Travel?