Kamis, 11 September 2025

Politisi Suap Hakim

KPK Dalami Otak Penyuap Ketua PT Sulut

Aditya Anugrah Moha (AAM), Anggota DPR RI Komisi XI ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK.Politisi Golkar ini ditangkap karena menyuap Sudiwardono (SD

tribunnews.com
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis kronologi kasus suap antara Aditya Anugrah Moha (AAM)-Anggota DPR RI Komisi XI dengan Sudiwardono (SDW)-Ketua PT Sulawesi Utara untuk mengamankan perkara ibunda dari Aditya, Marlina Moha Siahaan yang tersandung korupsi TPAPD Bolaang Mongondow? dan telah divonis bersalah selama lima tahun. 

Sebagai pihak diduga penerima, Sudiwardono (SDW)-Ketua PT Sulawesi Utara disangkakan melanggar Pasal 12 huruf c atau Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang No 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

Sebagai pihak pemberi, Aditya Anugrah Moha (AAM)-Anggota DPR RI Komisi XI disangkakan melanggar Pasal 6 ayat 1 huruf a atau Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan