Sabtu, 2 Mei 2026

Pimpinan Dilaporkan, KPK Belum Terima Surat Panggilan dari Penyidik Polri

Dari beberapa laporan tersebut, sampai dengan saat ini, pihak KPK belum menerima surat panggilan

Tayang:
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo saat konferensi pers bersama sejumlah tokoh tergabung dalam Koalisi Save KPK untuk mendukung KPK, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (28/9/2017). Para tokoh dari Koalisi Save KPK tersebut melakukan pertemuan dengan Pimpinan KPK untuk memberikan dukungan terhadap KPK dengan menolak perpanjangan terhadap pansus hak angket DPR dan mendesak Hakim untuk menolak permohonan praperadilan Setya Novanto terhadap KPK. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Dalam beberapa kurun waktu terakhir, para pimpinan KPK dilaporkan ke Bareskrim Polri.

Pertama, Madun Hariyadi, aktivis dari lembaga swadaya masyarakat Gerakan Penyelamat Harta Negara melaporkan Ketua KPK, Agus Rahardjo atas dugaan korupsi pengadaan barang IT di KPK senilai Rp 7,8 miliar.

Kedua, Sandi Kurniawan melaporkan Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang pada Senin (9/10/2017) dengan nomor LP/1028/X/2017/Bareskrim.

Sandi melaporkan Saut dengan dugaan tindak pidana membuat surat palsu dan menggunakan surat palsu dan penyalahgunaan wewenang sebagaimana dimaksud Pasal 253 KUHP jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP atau Pasal 421 KUHP.

Ada pula, kuasa hukum Setya Novanto, Fredrich Yunadi yang datang ke SPKT Bareskrim pada Senin (9/10/2017) namun, Fredrich enggan membocorkan kasus apa yang dilaporkan termasuk siapa pelapornya.

Baca: Anggota DPRD DKI Akui Program DP 0 Rupiah Anies-Sandi Berat Dilaksanakan

Dari beberapa laporan tersebut, sampai dengan saat ini, pihak KPK belum menerima surat panggilan dari penyidik Polri, untuk para pimpinan baik sebagai saksi maupun terlapor.

"‎Sampai sejauh ini kami belum menerima surat panggilan atau apapun dari Polri," ujar Pelaksana Harian (Plh) Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andrianti‎, Sabtu (14/10/2017).

Yuyuk menambahkan pihak Biro Hukum KPK, selalu memonitor perkembangan dari laporan-laporan yang dibuat masyarakat yang dialamatkan ke KPK, termasuk ke para pimpinan.

"Nanti perkembangannya akan di pantau terus oleh teman-teman dari Biro Hukum KPK yang biasa menangani itu," katanya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved