Juru Bicara: Tidak Ada Perbedaan Presiden dan Wapres Soal Densus Tipikor
"Tidak ada perbedaan antara Presiden dan Wapres, karena belum ada keputusan final tentang pembentukan Densus Tipikor,"
Penulis:
Taufik Ismail
Editor:
Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru Bicara Wakil Presiden, Husain Abdullah menegaskan tidak ada perbedaan antara presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla mengenai pembentukan Densus Tipikor.
Sebelumnya Jusuf Kalla menilai pembentukan Densus Tipikor sekarang ini belum diperlukan.
Baca: KPU Akui Persyaratan Dokumen Pendaftaran PBB dan PKPI Tidak Lengkap
"Tidak ada perbedaan antara Presiden dan Wapres, karena belum ada keputusan final tentang pembentukan Densus Tipikor," ujar Husain dalam pernyataan tertulis yang diterima Tribunnews, Rabu, (18/10/2017).
Meskipun demikian menurut Husain pandangan Jusuf Kalla akan menjadi pertimbangan Presiden dalam memutuskan pembentukan Densus Tipikor.
Keduanya kata Husein akan bertemu dalam waktu dekat membicarakan hal tersebut.
Baca: Golkar Tunggu Survei Sebelum Putuskan Cagub Sumsel
Husain mengatakan pandangan Jusuf Kalla mengenai belum perlunya Densus Tipikor memiliki dasar.
Pertama yakni Polri telah melakukan fungsi tersebut.
Serta fungsi Densus Tipikor telah dijalankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) .
Selain itu efektifitas serta efisiensi penegakan hukum juga menjadi pertimbangan.
Baca: Tiga Tahun Presiden Jokowi Sudah Bangun Jalan 2.600 Kilomerer
Sekarang ini menurutnya terdapat 6 institusi yang menjalankan pengawasan dan penegakan hukum.
Di antaranya BPK, BPKP, Polri, Jaksa, Hakim, dan KPK.
"Kalau bertambah lagi, nanti kerja pemerintah hanya membuat laporan dan terjadi ketakutan berlebihan dalam proses pengambilan keputusan serta kebijakan pemerintah," katanya.