Rabu, 20 Agustus 2025

Densus Tipikor

JK: Tak Perlu Densus Tipikor, Ini Tanggapan KPK

Meski demikian, KPK tidak mempermasalahkan jika ada penguatan dalam hal lain pada kepolisian seperti pembentukan Densus Tipikor.

Editor: Hendra Gunawan
Rizal Bomantama/Tribunnews.com
Kabiro Humas KPK Febri Diansyah 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Febri Diansyah yakin, Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla sama-sama memiliki komitmen yang kuat dalam pemberantasan korupsi.

Meski keduanya menunjukkan cara yang berbeda dalam memberikan dukungan.

Hal ini terkait pernyataan Kalla yang menganggap Polri tak perlu membentuk Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi ( Densus Tipikor).

Baca: Cucu Pahlawan Asal Sulut Ikut Tersinggung dengan Pidato Pribumi Anies Baswedan

"Kami dengar ada komitmen sama kuatnya baik Presiden dan Wakil Presiden untuk pemberantasan korupsi. Kami hargai komitmen itu," kata Febri di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (18/10/2017) malam.

Febri sepakat perlu adanya penguatan institusi penegakan hukum agar berjalan efektif. Misalnya, penguatan dari segi anggaran dan pendapatan.

"Kami cenderung seharusnya penghasilan polisi dan jaksa sebagai penegak hukum jauh lebih baik dari yang sekarang," kata Febri.

"Kalau penguatan itu yang dilakukan, anggaran atau penghasilan, akan lebih bagus," lanjut dia.

Meski demikian, KPK tidak mempermasalahkan jika ada penguatan dalam hal lain pada kepolisian seperti pembentukan Densus Tipikor.

Pada dasarnya, kata Febri, selama ini koordinasi dan supervisi telah dilakukan KPK bersama kejaksaan dan Polri dalam penanganan kasus korupsi.

"Kalau ada penguatan di polisi dan kejaksaan, sejauh untuk penguatan pemberanrasan korupsi, tentu tidak ada masalah apakah yang akan diperkuat institusi sekarang atau ada terobosan baru," kata Febri.

Sebelumnya, Kalla menilai lebih baik jika fungsi yang sudah ada pada KPK, Kejaksaan, dan kepolisian saat ini lebih diperkuat.

Menurut dia, cukup memaksimalkan kerja KPK, kepolisian, dan kejaksaan dalam pemberantasan korupsi.

"Jadi cukup biar KPK dulu, toh sebenarnya polisi, kejaksaan juga masih bisa menjalankan tugas. Tidak berarti perlu ada tim baru untuk melakukan itu, tim yang ada sekarang juga bisa. Difokuskan dulu KPK dan KPK dibantu sambil bekerja secara baik," kata Wapres di kantornya di Jakarta, Selasa (17/10/2017), seperti dikutip Antara.

Polri tengah membentuk Densus Tipikor. Menurut Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian, anggaran yang diperlukan sekitar Rp 2,6 triliun.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan