Senin, 25 Agustus 2025

Korupsi KTP Elektronik

KPK Kordinasi Dengan Imigrasi Sikapi Gugatan Setya Novanto di PTUN

"Jadi imigrasi menjalankan tugas UU sebenarnya jadi dari aspek hukum sangat kuat sebenarnya terkait dnegan pencegahan ke luar negeri,"

Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Juru bicara KPK Febri Diansyah. 

Febri menambahkan KPK melalui biro hukumnya, apabila nanti KPK dipanggil di pengadilan, maka dipihaknya akan siap karena biro hukum KPK ‎punya pengalaman terkait adanya gugatan-gugatan baik praperadilan, perdata, PTUN ataupun langkah hukum lainnya.

Diketahui KPK melalui Imigrasi kembali memperpanjang masa pencegahan Setya Novanto beberapa hari setelah Setya Novanto memenangkan praperadilan.

Permohonan itu, ‎dikabulkan Dirjen Imigrasi, dan Setya Novanto dicegah hingga April 2018.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan