Polemik Panglima TNI
Wiranto Tegaskan Masalah Panglima TNI dengan AS Sudah Selesai
Wiranto menyebut AS sudah menyampaikan permohonan maaf dan memberikan penjelasan ke pemerintah Indonesia.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA --- Menkopolhukam Wiranto meminta insiden larangan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo memasuki AS tidak perlu digaduhkan lagi.
Wiranto menyebut AS sudah menyampaikan permohonan maaf dan memberikan penjelasan ke pemerintah Indonesia.
Wiranto menjelaskan adanya kesalahan administrasi sehingga Panglima TNI dan istri Enny Trimurti (sebelumnya ditulis Neny) dilarang masuk ke AS oleh United State of Custom and Border Protection.
"Ini jangan sampai ada gangguan-gangguan yang justru mengganggu hubungan baik itu, maka kejadiann itu sudah sangat disesalkan, kemudian tidak akan terulang lagi, sudah kan itu, kan berarti sudah selesai," kata Wiranto kepada wartawan di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat (27/10/2017).
Baca: Pengamat Duga Pertemuan Presiden Jokowi dengan SBY Bahas Pilkada Jatim
Penolakan tersebut disampaikan ke Panglima TNI, pada Sabtu (21/10/2017).
Saat itu, Gatot Nurmantyo dan istrinya Enny Trimurti (Sebelumnya ditulis Neny) serta sejumlah staf Panglima TNI hendak terbang ke AS dengan menumpangi pesawat Emirates Airlines dari bandara Soekarno - Hatta.
Sedianya, Panglima TNI dan rombongan hendak berangkat ke AS untuk memenuhi undangan Panglima bersenjata AS Jenderal Joseph F Dunford, Jr.
Namun sesaat sebelum berangkat, pagawai maskapai memberitahukan bahwa Gatot Nurmantyo dan istri, dilarang masuk ke AS oleh United State of Custom and Border Protection.
Baca: Ini Kunci Pengungkapan Identitas Korban Insiden Pabrik Petasan
Polemik Panglima TNI
1. KBRI Amman Imbau WNI Tak Kunjungi Palestina |
---|
2. NasDem Berharap Masalah Teknis Tak Merusak Hubungan Harmonis Indonesia-AS |
---|
3. Menhan Tegaskan Rekomendasi Pembelian Senjata Tetap di Tangannya Apapun Aturannya |
---|
4. Wiranto Ungkap Penyebab Panglima TNI Dilarang Masuk AS |
---|
5. Anggota Komisi I Ungkap Spekulasi Penyebab Panglima TNI Ditolak Masuk AS |
---|