Sabtu, 30 Mei 2026

UU Ormas

HTI Siapkan Gugatan Ulang ke MK Terkait UU Ormas

Sebelumnya HTI menempuh jalur Pengadilan Tata Usaha Negara untuk mengekspresikan keberatan lembaga mereka terhadap UU ormas.

Tayang:
Editor: Willem Jonata

TRIBUNNEWS.COM - Organisasi Masyarakat Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) akan menggugat UUOrmas.

Gugatan ini segera dilakukan ke Mahkamah Konstitusi setelah Presiden Jokowi melakukan pengesahan.

Ismail Yusanto, juru bicara HTI menyatakan, timnya sedang menyiapkan gugatan ulang.

Sebelumnya HTI menempuh jalur Pengadilan Tata Usaha Negara untuk mengekspresikan keberatan lembaga mereka terhadap UU ormas.(*)

Sumber: Kompas TV
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved