Selasa, 26 Agustus 2025

Korupsi KTP Elektronik

Mahfud MD Sebut Kasus Meme Setya Novanto Ecek-ecek

"Bisa-bisa juga, saya kira banyak motif. Seperti warning agar tidak main-main kepada dia,"

Tribunnews.com/ Fransiskus Adhiyuda
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD saat ditemui di Kantor DPP PSI, Jakarta Pusat, Minggu (5/11/2017). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD ikut mengomentari soal Ketua DPR RI, Setya Novanto yang melaporkan puluhan akun media sosial terkait penyebaran gambar meme.

Ia menilai, pelaporan akun media sosial tersebut hanya kasus ecek-ecek.

Langkah Novanto tersebut, lanjut Mahfud, guna mengalihkan kasus utama yang menjeratnya.

Baca: Ikatan Istri Partai Golkar Bagi-bagi Sembako, Istri Setya Novanto: Kami Bukan Kampanye

"Bisa juga untuk mengalihkan ke kasus ecek-ecek, dari kasus utama (kasus E-KTP)," kata Mahfud MD saat ditemui di Kantor DPP PSI, Jakarta Pusat, Minggu (5/11/2017).

Mahfud menilai bahwa pelaporan Novanto memiliki efek kepada masyarakat.

Hal itu, kata Mahfud, seperti langkah Novanto seakan memberi semacam peringatan kepada publik agar tidak bermain-main dengannya.

Baca: LBH Pers Khawatir Kasus Penyebar Meme Setya Novanto Jadi Trend

"Bisa-bisa juga, saya kira banyak motif. Seperti warning agar tidak main-main kepada dia," jelas Mahfud MD.

Selain itu, Mahfud mengatakan pemberitaan soal pelaporan akun media sosial tersebut seakan memberikan keuntungan bagi Novanto.

"Saya kira dia melakukan itu sudah siap dikritik, sudah diperhitungkan, tapi mungkin dia akan lebih mendapat keuntungan bila dikritik," katanya.

Baca: Mahfud MD Ingatkan PSI Tidak Mengirim Kadernya ke KPK

"Tarohlah mendapat perhatian orang menjadi berita sensasional yang tidak pada substansi yang dia lakukan, lalu berpindah ke soal pelaporan," tambah Mahfud.

Meski begitu, Ia menganggap pelaporan Novanto sah secara hukum dan Undang-Undang.

Halaman
12
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan