Senin, 29 September 2025

KPU Akui SIPOL Tidak Sempurna, Tapi Jangan Dijadikan Alasan

Komisioner KPU, Hasyim Asy'ari mengakui bahwa sistem SIPOL tidak 100 persen sempurna yang dapat memanjakan parpol dalam melengkapi data.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari menjelaskan Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) di Gedung Komisi Pemilihan Umum, Jakarta, Rabu (18/10/2017).Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah membuka akses sistem informasi partai politik (sipol) untuk masyarakat dan dari 27 partai yang mendaftar, 14 partai dinyatakan telah lengkap dokumen untuk melanjutkan ke tahap verifikasi. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -‎ Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) merupakan pokok persoalan yang banyak dilaporkan parpol tak lolos verifikasi kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Pengisian SIPOL telah menjadi syarat yang ditetapkan KPU dimana diatur melalui PKPU-nya.

Komisioner KPU, Hasyim Asy'ari mengakui bahwa sistem SIPOL tidak 100 persen sempurna yang dapat memanjakan parpol dalam melengkapi data. Dirinya mengakui bahwa SIPOL memiliki kendala.

Baca: Geger Video Mesum Pensiunan PNS yang Lagi Begituan di Warung Beredar di Media Sosial

"Memang sistem tidak ada yang 100 persen sempurna, itu kami akui. Kkarena apa? ya sistem masih bikinan manusia, manusia pun tidak ada 100 persen yang sempurna," kata Hasyim di Gedung Bawaslu, Jakarta, Senin (6/11/2017).

Hasyim menuturkan, ‎ketidaksempurnaan sistem SIPOL tentu tidak dapat dijadikan alasan bagi parpol yang tidak lolos verifikasi untuk mencari pembenaran.

Pasalnya menurut Hasyim, ada sebanyak 14 parpol yang berhasil menginput data melalui SIPOL dan lolos dalam masa tahapan pendaftaran.

"Nyatanya ada 14 parpol yang bisa mendaftar‎, dan kalaupun ada crowded untuk input data k‎ami akui. Tapi terjadi pada 16 Oktober," tandasnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan