Sabtu, 23 Agustus 2025

Sidang Buni Yani

Fakta Persidangan Buni Yani, dari Kata-kata Kotor sampai Pengamanan Super Ketat

Sidang vonis untuk Buni Yani dilaksanakan di Gedung Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Bandung, Selasa (14/11/2017).

Editor: Ravianto
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Terdakwa Buni Yani bangkit dari kursinya dan meneriakan takbir usai majelis hakim menjatuhkan vonis pada sidang putusan kasus dugaan pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) di Gedung Perpustakaan dan Arsip Daerah Kota Bandung, Jalan Seram, Selasa (14/11/2017). Dalam putusannya majelis hakim menjatuhkan vonis kepada Buni Yani dengan hukuman 1 tahun 6 bulan penjara, karena perbuatan terdakwa dinilai memenuhi unsur Pasal 32 Ayat 1 dan Pasal 28 Ayat 2 UU ITE dengan melakukan ujaran kebencian dan mengedit isi video pidato Ahok. TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN 

Sidang kasus Buni Yani memakan waktu relatif lama.

Sidang perdana kasus Buni Yani digelar Selasa (13/6/2017) dan berakhir pada Selasa (14/11/2017).

Sekira enam bulan Pengadilan Negeri Bandung menangani persidangan ini.

Sebagian besar waktu persidangan digunakan untuk pemeriksaan keterangan saksi dan ahli.

4. Dihadiri sejumlah public figure

Persidangan ini dihadiri sejumlah public figure, mulai dari politisi, selebriti, hingga ustazah.

Berdasarkan pantauan Tribun Jabar, politisi yang terlihat hadir pada sidang vonis Buni Yani adalah Mantan Ketua MPR, Amien Rais, Wakil Ketua DPD RI, Fahira Idris, dan Wakil Ketua DPRD Kota Bandung, Edwin Senjaya.

Dari dunia hiburan, figur yang hadir adalah komedian Kiwil.

Selain itu, hadir pula ustazah yang sering muncul di televisi, Neno Warisman.

5. Aksi demonstrasi

Hampir di setiap sidang, massa yang mengatasnamakan Aliansi Pergerakan Islam (API) hadir pada sidang Buni Yani.

Tetapi pada sidang vonis Buni Yani, massa yang hadir cukup besar, hingga penjagaan dari kepolisian cukup ketat.

Jalan Seram pun ditutup karena ada aksi demonstrasi ini.

Meski sempat diguyur hujan, massa aksi tidak meninggalkan lokasi sidang dan terus beraksi hingga sekira pukul 16.30 WIB.

6. Sidang diwarnai kata kasar yang keluar dari mulut pengunjung

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan