Mabes Polri Tidak Akan Bantu KPK Buru Setya Novanto
"Kita tidak mencampuri urusan hukum daripada KPK ya. Namun kalau kita diminta untuk membantu seperti ada penggeledahan, OTT ya."
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mabes Polri menegaskan bahwa pihaknya tidak akan ikut campur terkait kasus Setya Novanto, namun bersedia untuk membantu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk tugas teknis.
"Kita tidak mencampuri urusan hukum daripada KPK ya. Namun kalau kita diminta untuk membantu seperti ada penggeledahan, OTT ya. Untuk membantu keamanan dalam proses pelaksanaan agar tidak terhambat, ini kita berikan bantuan anggota," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rikwanto, kepada wartawan di Mabes Polri, Jln Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (16/11/2017).
Namun Rikwanto mengungkapkan bahwa Polri tidak akan memberikan bantuan kepada KPK untuk mencari Setya Novanto.
"Oh nggak sampai segitu (cari Setya Novanto), nggak sampai. Itu urusan dalam KPK," tegas Rikwanto.
Sejak Rabu (15/11/2017) malam, penyidik KPK mulai
melakukan upaya penangkapan terhadap Setya Novanto, tersangka kasus korupsi e-KTP.
Ini dilakukan karena bagian dari penanganan perkara korupsi e-KTP yang menjerat Ketua DPR itu dan terbitnya surat perintah penangkapan dari KPK.
Baca: Setya Novanto Dijaga Belasan Pria Berbadan Tegap
Juru Bicara KPK Febri Diansyah menjelaskan penyidik sudah melakukan segala upaya untuk bisa memeriksa Setya Novanto.
Febri bahkan mengatakan saat ini tim di lapangan telah disebar untuk bisa sesegera mungkin menemukan Setya Novanto.
Langkah selanjutnya kata Febri, penyidik akan menerbitkan surat DPO (daftar pencarian orang) atas Setya Novanto.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/ketua-umum-partai-golkar-setya-novanto-saat_20171115_223217.jpg)